Berita

Silfester Matutina/RMOL

Bisnis

Pencabutan IUP di Raja Ampat Tidak Pengaruhi Nilai Investasi

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, tidak mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.

"Pencabutan izin pertambangan ini tak akan mempengaruhi nilai investasi yang masuk ke Indonesia," kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Silfester Matutina dalam keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025.

Sebaliknya, lanjut Silfester dengan pencabutan IUP ini, Presiden Prabowo Subianto lebih mementingkan kelestarian alam dengan maksud menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis.


Apalagi, Silfester menyebut empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau kawasan wisata Raja Ampat.

Walaupun izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

Silfester menjelaskan kawasan ini harus dilindungi untuk kelestarian biota laut walaupun izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark.

"Nantinya Presiden Prabowo ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia. Jadi kita harus dukung penuh kebijakan Presiden Prabowo yang sangat cepat dan peka yang juga didasari masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari pemerintah daerah Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya," jelas Silfester.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Diduga kuat perusahaan itu merusak wilayah wisata dengan praktik penambangan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya