Berita

Silfester Matutina/RMOL

Bisnis

Pencabutan IUP di Raja Ampat Tidak Pengaruhi Nilai Investasi

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, tidak mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.

"Pencabutan izin pertambangan ini tak akan mempengaruhi nilai investasi yang masuk ke Indonesia," kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Silfester Matutina dalam keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025.

Sebaliknya, lanjut Silfester dengan pencabutan IUP ini, Presiden Prabowo Subianto lebih mementingkan kelestarian alam dengan maksud menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis.


Apalagi, Silfester menyebut empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau kawasan wisata Raja Ampat.

Walaupun izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

Silfester menjelaskan kawasan ini harus dilindungi untuk kelestarian biota laut walaupun izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark.

"Nantinya Presiden Prabowo ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia. Jadi kita harus dukung penuh kebijakan Presiden Prabowo yang sangat cepat dan peka yang juga didasari masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari pemerintah daerah Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya," jelas Silfester.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Diduga kuat perusahaan itu merusak wilayah wisata dengan praktik penambangan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya