Berita

Silfester Matutina/RMOL

Bisnis

Pencabutan IUP di Raja Ampat Tidak Pengaruhi Nilai Investasi

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, tidak mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.

"Pencabutan izin pertambangan ini tak akan mempengaruhi nilai investasi yang masuk ke Indonesia," kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Silfester Matutina dalam keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025.

Sebaliknya, lanjut Silfester dengan pencabutan IUP ini, Presiden Prabowo Subianto lebih mementingkan kelestarian alam dengan maksud menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis.


Apalagi, Silfester menyebut empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau kawasan wisata Raja Ampat.

Walaupun izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

Silfester menjelaskan kawasan ini harus dilindungi untuk kelestarian biota laut walaupun izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark.

"Nantinya Presiden Prabowo ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia. Jadi kita harus dukung penuh kebijakan Presiden Prabowo yang sangat cepat dan peka yang juga didasari masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari pemerintah daerah Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya," jelas Silfester.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Diduga kuat perusahaan itu merusak wilayah wisata dengan praktik penambangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya