Berita

Silfester Matutina/RMOL

Bisnis

Pencabutan IUP di Raja Ampat Tidak Pengaruhi Nilai Investasi

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, tidak mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.

"Pencabutan izin pertambangan ini tak akan mempengaruhi nilai investasi yang masuk ke Indonesia," kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Silfester Matutina dalam keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025.

Sebaliknya, lanjut Silfester dengan pencabutan IUP ini, Presiden Prabowo Subianto lebih mementingkan kelestarian alam dengan maksud menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis.


Apalagi, Silfester menyebut empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau kawasan wisata Raja Ampat.

Walaupun izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

Silfester menjelaskan kawasan ini harus dilindungi untuk kelestarian biota laut walaupun izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark.

"Nantinya Presiden Prabowo ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia. Jadi kita harus dukung penuh kebijakan Presiden Prabowo yang sangat cepat dan peka yang juga didasari masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari pemerintah daerah Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya," jelas Silfester.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Diduga kuat perusahaan itu merusak wilayah wisata dengan praktik penambangan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya