Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang/RMOL

Hukum

Dari Percakapan WA, Ahli Bahasa UI Sebut Hasto Kasih Uang Rp400 Juta ke Donny Tri Istiqomah

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menyatakan dari hasil percakapan WhatsApp terungkap bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah memberikan uang Rp400 juta kepada kader PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Hal itu disampaikan langsung Frans selaku Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

"Ini ada pesan WhatsApp dari seseorang bernama Donny Tri Istiqomah kepada Saeful. Di situ dijelaskan bahwa ada chat, 'Mas Hasto ngasih 400 nih. Yang 600 Harun katanya. Duit sudah ku pegang'. Kemudian dibalas oleh Saeful 'Oke, ktmu mhk dmn' ini singkatan semua ya. 'ini Harun no respon'. Dari konteks ini, saya ingin saudara ahli terlepas dari konteks, ini apa yang saudara tangkap di sini?" tanya Jaksa Febrianto kepada Ahli Frans.


"Jadi ada pengakuan atau ada pernyataan dari Donny Tri itu bahwa Mas Hasto memberikan 400, entah apa itu. Yang '600 Harun katanya', berarti dia belum pegang. Lalu di bawah dia katakan 'duit sudah ku pegang', berarti yang dia katakan duit sudah ku pegang dari Mas Hasto itu. Berarti ada duit, kata 600, 400 ini berkaitan dengan uang," jawab Frans.

Jaksa Febrianto pun kembali menegaskan pernyataan Frans, bahwa Donny menyatakan secara tegas bahwa uang Rp400 juta dikasih Hasto.

"Betul. Karena dia katakan 'duit sudah ku pegang', bukan janji ini," tutur Frans.

Jaksa Febrianto pun mendalami soal pernyataan "katanya" merujuk kepada sosok siapa. Frans menyatakan bahwa "katanya" tersebut merujuk kepada Hasto.

"Kalau konteksnya sama, itu karena di atas disebut Mas Hasto, 'katanya' itu mengacu ke yang disebut Mas Hasto itu," pungkas Frans.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya