Berita

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Wakil Ketua MPR Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Cabut IUP Perusahaan Tambang di Raja Ampat

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat diapresiasi Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. 

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keputusan Presiden yang secara tegas mencabut izin usaha penambangan terhadap empat perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Raja Ampat,” ujar Eddy saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025. 

Menurut Eddy, langkah tegas tersebut menunjukkan komitmen Presiden terhadap pembangunan yang berkelanjutan.


“Oleh karena itu, saya berharap bahwa kita semua bisa mengikuti komitmen Presiden untuk tetap melaksanakan kegiatan secara berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan, dan kehidupan kita secara sehari-hari berkelanjutan, menjaga sampah, membuang sampah, dan lain-lain,” ujar Eddy.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyebut sikap Presiden adalah contoh nyata bahwa aspek lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertambangan.

“Saya kira komitmen Presiden jelas dan kami berharap bahwa ke depannya masyarakat akan tetap mengawasi bahwa kegiatan-kegiatan kita di aspek penambangan dan lain-lain tetap memperhatikan aspek-aspek berkelanjutan,” kata Eddy.

Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat. Keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Empat perusahaan itu tidak lolos dari persyaratan dokumen Amdal dan Administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya