Berita

Putri kedua Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid/RMOL

Politik

Orang NU Dukung Pelestarian Raja Ampat

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, diapresiasi Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis (BPIS) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid.

"Saya orang NU, saya mendukung pelestarian Raja Ampat," ujar Yenny Wahid seperti dikutip redaksi lewat akun Instagram pribadinya, Kamis 12 Juni 2025.

IUP empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.


Empat perusahaan itu tidak lolos dari persyaratan dokumen Amdal dan Administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

Keputusan pemerintah ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Yenny lantas mengutip Mahatma Gandhi yang menyatakan bahwa dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang, tetapi tidak cukup memenuhi keserakahannya.

Putri kedua Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menilai pendapatan pemerintah dari tambang nikel, tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar dari kerusakan alam yang ditimbulkannya. 

"Pernah kah kita bertanya, berapa triliun uang yang harus kita bayarkan untuk menciptakan keindahan alam bawah laut seperti di Raja Ampat? Jawabannya adalah uang sebanyak apapun tidak akan mampu menciptakannya," tegas Yenny.

Ia juga menegaskan bahwa keindahan alam tercipta oleh waktu dan proses evolusi kehidupan di bumi yang telah berlangsung selama miliaran tahun, jauh sebelum manusia modern ada. 

"Biarkan Raja Ampat seperti adanya, jangan biarkan keserakahan menguasainya," pungkas Direktur Wahid Foundation itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya