Berita

Putri kedua Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid/RMOL

Politik

Orang NU Dukung Pelestarian Raja Ampat

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, diapresiasi Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis (BPIS) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid.

"Saya orang NU, saya mendukung pelestarian Raja Ampat," ujar Yenny Wahid seperti dikutip redaksi lewat akun Instagram pribadinya, Kamis 12 Juni 2025.

IUP empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.


Empat perusahaan itu tidak lolos dari persyaratan dokumen Amdal dan Administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

Keputusan pemerintah ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Yenny lantas mengutip Mahatma Gandhi yang menyatakan bahwa dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang, tetapi tidak cukup memenuhi keserakahannya.

Putri kedua Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menilai pendapatan pemerintah dari tambang nikel, tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar dari kerusakan alam yang ditimbulkannya. 

"Pernah kah kita bertanya, berapa triliun uang yang harus kita bayarkan untuk menciptakan keindahan alam bawah laut seperti di Raja Ampat? Jawabannya adalah uang sebanyak apapun tidak akan mampu menciptakannya," tegas Yenny.

Ia juga menegaskan bahwa keindahan alam tercipta oleh waktu dan proses evolusi kehidupan di bumi yang telah berlangsung selama miliaran tahun, jauh sebelum manusia modern ada. 

"Biarkan Raja Ampat seperti adanya, jangan biarkan keserakahan menguasainya," pungkas Direktur Wahid Foundation itu.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya