Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa UI Pastikan Hasto Sosok "Bapak" yang Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) memastikan bahwa kata "Bapak" yang memerintahkan Harun Masiku menenggelamkan telepon seluler (ponsel) merujuk kepada terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu diungkap Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang, saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

Awalnya Jaksa KPK, Nur Haris, memutarkan rekaman percakapan telepon antara Harun Masiku dengan Nur Hasan selaku satpam di Rumah Aspirasi Hasto yang terjadi pada 8 Januari 2020, atau bertepatan dengan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


Dalam percakapan itu, Nur Hasan menelepon Harun dan menyampaikan pesan dari "Bapak" agar Harun menenggelamkan ponsel, serta pergi ke kantor DPP PDIP.

"Ahli sempat menyinggung tentang 'Bapak'. Di awal (Nur Hasan) 'ada amanat Bapak', kemudian ini (Harun) 'bapak di mana, bapak di mana', (Nur Hasan menjawab) 'bapak lagi di luar'. Apakah dari kedua orang ini ada kesepahaman bahwa 'Bapak' yang dimaksud ini merujuk ke orang tertentu?" tanya Nur Haris kepada Frans.

"Betul. Itu tadi yang saya katakan, 'bapak di mana bapak di mana', kalau dia tidak mengerti maksudnya, dia pasti menjawab mungkin untuk saya dia pasti menjawab oh saya lagi di jalan atau saya lagi di rumah. Tapi dia (Nur Hasan) tahu, maka katakan 'bapak lagi di luar'. Berarti kata bapak keduanya itu sama, acuannya sama. Merujuk pada satu orang yang sudah ada dalam pikiran mereka," jawab Frans.

Frans menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya mengungkapkan sosok "Bapak" berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, maupun dari data-data chat yang ada.

"Tadi saya katakan, saya jawab di situ secara tegas, berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat yang tulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama Hasto. Jadi konteks 'bapak' itu menurut saya sebagai ahli bahasa yang diperiksa dari pagi sampai sore itu, saya katakan oh ini 'bapak' yang mereka maksud ini berarti seseorang yang namanya Hasto," pungkas Frans.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya