Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa UI Pastikan Hasto Sosok "Bapak" yang Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) memastikan bahwa kata "Bapak" yang memerintahkan Harun Masiku menenggelamkan telepon seluler (ponsel) merujuk kepada terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu diungkap Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang, saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

Awalnya Jaksa KPK, Nur Haris, memutarkan rekaman percakapan telepon antara Harun Masiku dengan Nur Hasan selaku satpam di Rumah Aspirasi Hasto yang terjadi pada 8 Januari 2020, atau bertepatan dengan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


Dalam percakapan itu, Nur Hasan menelepon Harun dan menyampaikan pesan dari "Bapak" agar Harun menenggelamkan ponsel, serta pergi ke kantor DPP PDIP.

"Ahli sempat menyinggung tentang 'Bapak'. Di awal (Nur Hasan) 'ada amanat Bapak', kemudian ini (Harun) 'bapak di mana, bapak di mana', (Nur Hasan menjawab) 'bapak lagi di luar'. Apakah dari kedua orang ini ada kesepahaman bahwa 'Bapak' yang dimaksud ini merujuk ke orang tertentu?" tanya Nur Haris kepada Frans.

"Betul. Itu tadi yang saya katakan, 'bapak di mana bapak di mana', kalau dia tidak mengerti maksudnya, dia pasti menjawab mungkin untuk saya dia pasti menjawab oh saya lagi di jalan atau saya lagi di rumah. Tapi dia (Nur Hasan) tahu, maka katakan 'bapak lagi di luar'. Berarti kata bapak keduanya itu sama, acuannya sama. Merujuk pada satu orang yang sudah ada dalam pikiran mereka," jawab Frans.

Frans menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya mengungkapkan sosok "Bapak" berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, maupun dari data-data chat yang ada.

"Tadi saya katakan, saya jawab di situ secara tegas, berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat yang tulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama Hasto. Jadi konteks 'bapak' itu menurut saya sebagai ahli bahasa yang diperiksa dari pagi sampai sore itu, saya katakan oh ini 'bapak' yang mereka maksud ini berarti seseorang yang namanya Hasto," pungkas Frans.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya