Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa UI Pastikan Hasto Sosok "Bapak" yang Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) memastikan bahwa kata "Bapak" yang memerintahkan Harun Masiku menenggelamkan telepon seluler (ponsel) merujuk kepada terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu diungkap Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang, saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

Awalnya Jaksa KPK, Nur Haris, memutarkan rekaman percakapan telepon antara Harun Masiku dengan Nur Hasan selaku satpam di Rumah Aspirasi Hasto yang terjadi pada 8 Januari 2020, atau bertepatan dengan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


Dalam percakapan itu, Nur Hasan menelepon Harun dan menyampaikan pesan dari "Bapak" agar Harun menenggelamkan ponsel, serta pergi ke kantor DPP PDIP.

"Ahli sempat menyinggung tentang 'Bapak'. Di awal (Nur Hasan) 'ada amanat Bapak', kemudian ini (Harun) 'bapak di mana, bapak di mana', (Nur Hasan menjawab) 'bapak lagi di luar'. Apakah dari kedua orang ini ada kesepahaman bahwa 'Bapak' yang dimaksud ini merujuk ke orang tertentu?" tanya Nur Haris kepada Frans.

"Betul. Itu tadi yang saya katakan, 'bapak di mana bapak di mana', kalau dia tidak mengerti maksudnya, dia pasti menjawab mungkin untuk saya dia pasti menjawab oh saya lagi di jalan atau saya lagi di rumah. Tapi dia (Nur Hasan) tahu, maka katakan 'bapak lagi di luar'. Berarti kata bapak keduanya itu sama, acuannya sama. Merujuk pada satu orang yang sudah ada dalam pikiran mereka," jawab Frans.

Frans menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya mengungkapkan sosok "Bapak" berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, maupun dari data-data chat yang ada.

"Tadi saya katakan, saya jawab di situ secara tegas, berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat yang tulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama Hasto. Jadi konteks 'bapak' itu menurut saya sebagai ahli bahasa yang diperiksa dari pagi sampai sore itu, saya katakan oh ini 'bapak' yang mereka maksud ini berarti seseorang yang namanya Hasto," pungkas Frans.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya