Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Bisnis

Tingkatkan Pajak Tak Perlu BPN, Cukup Perkuat Fungsi Bappenas dan Hukum

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otoritas Penerimaan Negara (BOPN) sebagai upaya meningkatkan efektivitas perpajakan nasional dinilai salah jalan.

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori mengatakan wacana tersebut justru tidak menyentuh akar persoalan dan berpotensi menimbulkan pemborosan birokrasi.

Menurut Defiyan, pemisahan fungsi pemungutan pajak dari regulasi fiskal seperti yang diusulkan melalui BOPN tidak akan mampu menjawab persoalan utama dalam sistem perpajakan nasional, yakni rendahnya kepatuhan wajib pajak.


“Jelaslah, alasan ini malah tidak strategis dan bertolak belakang dengan alasan konsolidatif dan efektifitas perpajakan nasional sebab penerimaan negara tidak hanya dari sumber pajak,” katanya kepada RMOL, Kamis 12 Juni 2024.

Ia menambahkan, persoalan kepatuhan pajak lebih tepat ditangani lewat pendekatan penegakan hukum, bukan lewat restrukturisasi kelembagaan di bawah Kementerian Keuangan.

“Sebab, persoalan kepatuhan terhadap pajak adalah domain penegakan hukum oleh para aparat negara terhadap setiap pelanggaran ketaatan atas hukum dan konstitusi serta kinerjanya, bukan permasalahan kewenangan kelembagaan Kemenkeu,” tuturnya.

Solusi yang lebih rasional, lanjut Defiyan, adalah dengan memperkuat peran kelembagaan yang sudah ada, khususnya dengan mengembalikan fungsi perencanaan dan penganggaran negara secara menyeluruh kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Yang harus dipisahkan seharusnya dari Kementerian Keuangan adalah kewenangan anggarannya sehingga aspek perencanaan dan anggaran melekat pada fungsi Bappenas bukanlah dengan memisahkan fungsi penerimaan dan belanja negara dari Kemenkeu,”jelasnya.

Dalam hal ini, Defiyan juga menyoroti perlunya reformasi menyeluruh di lingkup legislatif, khususnya keberadaan Badan Anggaran DPR RI yang selama ini disebut menjadi sumber kekacauan dalam sistem pengelolaan keuangan negara.

“Yang mendesak (urgent) harus diambil tindakan oleh Presiden RI, adalah membubarkan Badan Anggaran DPR RI yang mana lembaga inilah selama ini merusak mekanisme teknokratik perencanaan dan anggaran negara!”tandasny.

Menurutnya, DPR RI memang memiliki kewenangan dalam aspek penganggaran (budgeting) namun, efektifitas perencanaan dan anggaran negara juga dinilai terlalu berbelit oleh intervensi yang terlalu teknis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya