Berita

JPU KPK saat menampilkan bukti percakapan Hasto Kristiyanto dengan Saeful Bahri terkait uang suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Diungkap Ahli Bahasa UI

Pesan WA Hasto Terbukti Setujui Uang Suap Harun Masiku

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) menyebut bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memahami dan menyetujui adanya uang suap sebesar Rp850 juta dalam pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Hal itu diungkapkan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

Awalnya, Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan menampilkan bukti percakapan WhatsApp (WA) antara terdakwa Hasto dengan Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP.


"Ahli sudah membaca utuh nih komunikasi awal, di situ ahli pahami bahwa ini konteksnya kedua belah pihak saling memahami dan sudah saling mengenal?" tanya Jaksa Moch Takdir Suhan kepada ahli Frans.

"Betul, iya," jawab Ahli Frans.

"Ini tadi yang ahli sudah baca, 'izin lapor mas, hari ini p Harun geser 850’ saya tanyakan dulu, 850 kalau kita kaitkan dengan pemahaman kita kalau sebutan uang kan mestinya di depan tulisan Rp atau dibelakang ada tulisan juta dan sebagainya, yang ahli pahami dan analisis kaitannya komunikasi ini 850 ini apa?" tanya Jaksa Takdir.

Ahli Frans menyebut bahwa penggunaan kata "850" tersebut sebagai bahasa menyembunyikan muka atau menyelamatkan muka. Akan tetapi, meskipun tidak dijelaskan dalam bentuk apa angka tersebut, lawan bicaranya sudah memahaminya.

"Iya. Itu ciri bahasa-bahasa yang selalu kami lihat data-data politik," kata Frans.

Jaksa Takdir selanjutnya membahas soal balasan dari Hasto yang menggunakan kata "Ok, sip".

"Secara umum dalam percakapan sehari-hari 'ok' itu berarti setuju, mengerti, lawan bicara itu mengerti, paham. Atau bisa dilaksanakan, bisa tambahkan, itu banyak. Ekspresi persetujuan," terang Frans.

Jaksa Takdir kemudian membahas kata kedua yang digunakan Hasto, yakni "sip".

"Itu berarti apa yang dijelaskan oleh lawan bicaranya itu sudah sangat lengkap, dan dia paham, dia setuju, kata ok itu paham penjelasannya, setuju dengan isinya, apalagi kalau ditambah di belakangnya sip, berarti sangat oke," terang Frans.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya