Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Kritik Pembentukan BPN, Ekonom: Pemborosan Anggaran di Tengah Upaya Efisiensi Prabowo

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) mendapat penolakan. 

Salah satunya datang dari Ekonom Konstitusi Defiyan Cori yang menilai langkah ini justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.

Menurut Defiyan, pembentukan BOPN bertolak belakang dengan upaya efisiensi yang digaungkan Prabowo, terutama di tengah kebijakan penghematan terhadap sejumlah kementerian/lembaga.


“Pembentukan BPON jelas merupakan tindakan pemborosan atau inefisiensi anggaran negara. Apalagi hal ini dilakukan pasca Presiden Prabowo mengambil kebijakan penghematan APBN atas sejumlah Kementerian/Lembaga Negara,” kata Defiyan kepada RMOL, Kamis 12 Juni 2025.

Menurutnya, argumen pemisahan fungsi penerimaan dan belanja negara dibutuhkan untuk memperbaiki sistem fiskal tidak memiliki dasar yang kuat secara konstitusional. 

“Justru tindakan naif kemudian membentuk BOPN dengan alasan memisahkan fungsi penerimaan (fiskal) dengan belanja (pengeluaran) negara yang merupakan satu paket dalam pengelolaan keuangan negara berdasar UU 17/2003,” lanjutnya.

Defiyan menambahkan, jika persoalannya mengenai dominasi Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kebijakan fiskal, maka pembentukan lembaga baru bukanlah solusi yang tepat.

“Walaupun kami berbeda mazhab dan pandangan ekonomi atas berbagai kebijakan Menkeu Sri Mulyani, namun begitu dalam hal pembentukan BOPN ini kami juga menolak dan apa alasan kemendesakannya (urgensinya)? Apakah negara dalam keadaan darurat sipil/militer?” tegasnya.

Solusi yang lebih logis menurut Defiyan dengan memindahkan fungsi perencanaan dan penganggaran ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bukan memisahkan fungsi penerimaan dan belanja negara secara struktural.

Sebelumnya, struktur kepengurusan BPON beredar luas, Prabowo dikabarkan telah menyiapkan lembaga baru itu yang akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dipimpin oleh seorang menteri negara. 

Lembaga ini nantinya juga akan diawasi oleh sejumlah pejabat tinggi negara seperti Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala PPATK, yang duduk dalam Dewan Pengawas secara ex officio.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya