Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Kritik Pembentukan BPN, Ekonom: Pemborosan Anggaran di Tengah Upaya Efisiensi Prabowo

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) mendapat penolakan. 

Salah satunya datang dari Ekonom Konstitusi Defiyan Cori yang menilai langkah ini justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.

Menurut Defiyan, pembentukan BOPN bertolak belakang dengan upaya efisiensi yang digaungkan Prabowo, terutama di tengah kebijakan penghematan terhadap sejumlah kementerian/lembaga.


“Pembentukan BPON jelas merupakan tindakan pemborosan atau inefisiensi anggaran negara. Apalagi hal ini dilakukan pasca Presiden Prabowo mengambil kebijakan penghematan APBN atas sejumlah Kementerian/Lembaga Negara,” kata Defiyan kepada RMOL, Kamis 12 Juni 2025.

Menurutnya, argumen pemisahan fungsi penerimaan dan belanja negara dibutuhkan untuk memperbaiki sistem fiskal tidak memiliki dasar yang kuat secara konstitusional. 

“Justru tindakan naif kemudian membentuk BOPN dengan alasan memisahkan fungsi penerimaan (fiskal) dengan belanja (pengeluaran) negara yang merupakan satu paket dalam pengelolaan keuangan negara berdasar UU 17/2003,” lanjutnya.

Defiyan menambahkan, jika persoalannya mengenai dominasi Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kebijakan fiskal, maka pembentukan lembaga baru bukanlah solusi yang tepat.

“Walaupun kami berbeda mazhab dan pandangan ekonomi atas berbagai kebijakan Menkeu Sri Mulyani, namun begitu dalam hal pembentukan BOPN ini kami juga menolak dan apa alasan kemendesakannya (urgensinya)? Apakah negara dalam keadaan darurat sipil/militer?” tegasnya.

Solusi yang lebih logis menurut Defiyan dengan memindahkan fungsi perencanaan dan penganggaran ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bukan memisahkan fungsi penerimaan dan belanja negara secara struktural.

Sebelumnya, struktur kepengurusan BPON beredar luas, Prabowo dikabarkan telah menyiapkan lembaga baru itu yang akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dipimpin oleh seorang menteri negara. 

Lembaga ini nantinya juga akan diawasi oleh sejumlah pejabat tinggi negara seperti Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala PPATK, yang duduk dalam Dewan Pengawas secara ex officio.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya