Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi/RMOL

Hukum

Nama Budi Arie jadi Jaminan Praktik Perlindungan Situs Judol di Kominfo

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Budi Arie kembali muncul dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi).

Mantan tenaga Ahli Kominfo, Adhi Kismanto dan Muhrijan yang kini berstatus terdakwa sempat meyakinkan eks pegawai Kominfo Denden Imadudin Soleh untuk melindungi situs judol agar tidak diblokir.

Denden sendiri sempat menghentikan praktik perlindungan situs judol setelah sudah tidak menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo.


Jabatan yang ditinggalkan Denden itu kemudian dialihkan ke Syamsul Arifin yang kini juga sudah berstatus terdakwa. Sementara Denden menjadi Ketua Tim Penyidikan dan Ahli ITE di Kominfo.

Adhi dan Muhrijan kemudian kembali meyakinkan Denden dengan jabatan yang baru serta mantan pegawai Kominfo Syamsul Arifin untuk ikut bergabung melindungi situs judol. Peristiwa tersebut dilakukan dalam pertemuan bersama Muhrijan, Denden, Adhi, Syamsul, dan Alwin Jabarti Kiemas.

“Waktu itu disampaikan, 'ini sudah oke, bisa berjalan lagi penjagaan ini sehingga tidak perlu khawatir. Karena sudah diketahui oleh orang yang di atas',” ujar Denden saat dihadirkan sebagai saksi mahkota di PN Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. 

“Sudah diketahui yang di atas. Siapa yang dimaksud mereka?” tanya jaksa.

“Yang mereka maksud adalah Pak Menteri (Budi Arie),” timpal Denden.

Setelah mendengar arahan tersebut, Denden kemudian kembali bergabung untuk ikut mengamankan situs judol agar tidak diblokir Kominfo.

Selain Denden, sejumlah mantan pegawai Kominfo juga telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka adalah Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Terdakwa lain yang berperan sebagai koordinator pengamanan situs judol yakni Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya