Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi/RMOL

Hukum

Nama Budi Arie jadi Jaminan Praktik Perlindungan Situs Judol di Kominfo

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Budi Arie kembali muncul dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi).

Mantan tenaga Ahli Kominfo, Adhi Kismanto dan Muhrijan yang kini berstatus terdakwa sempat meyakinkan eks pegawai Kominfo Denden Imadudin Soleh untuk melindungi situs judol agar tidak diblokir.

Denden sendiri sempat menghentikan praktik perlindungan situs judol setelah sudah tidak menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo.


Jabatan yang ditinggalkan Denden itu kemudian dialihkan ke Syamsul Arifin yang kini juga sudah berstatus terdakwa. Sementara Denden menjadi Ketua Tim Penyidikan dan Ahli ITE di Kominfo.

Adhi dan Muhrijan kemudian kembali meyakinkan Denden dengan jabatan yang baru serta mantan pegawai Kominfo Syamsul Arifin untuk ikut bergabung melindungi situs judol. Peristiwa tersebut dilakukan dalam pertemuan bersama Muhrijan, Denden, Adhi, Syamsul, dan Alwin Jabarti Kiemas.

“Waktu itu disampaikan, 'ini sudah oke, bisa berjalan lagi penjagaan ini sehingga tidak perlu khawatir. Karena sudah diketahui oleh orang yang di atas',” ujar Denden saat dihadirkan sebagai saksi mahkota di PN Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. 

“Sudah diketahui yang di atas. Siapa yang dimaksud mereka?” tanya jaksa.

“Yang mereka maksud adalah Pak Menteri (Budi Arie),” timpal Denden.

Setelah mendengar arahan tersebut, Denden kemudian kembali bergabung untuk ikut mengamankan situs judol agar tidak diblokir Kominfo.

Selain Denden, sejumlah mantan pegawai Kominfo juga telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka adalah Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Terdakwa lain yang berperan sebagai koordinator pengamanan situs judol yakni Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya