Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi/RMOL

Hukum

Nama Budi Arie jadi Jaminan Praktik Perlindungan Situs Judol di Kominfo

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Budi Arie kembali muncul dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi).

Mantan tenaga Ahli Kominfo, Adhi Kismanto dan Muhrijan yang kini berstatus terdakwa sempat meyakinkan eks pegawai Kominfo Denden Imadudin Soleh untuk melindungi situs judol agar tidak diblokir.

Denden sendiri sempat menghentikan praktik perlindungan situs judol setelah sudah tidak menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo.


Jabatan yang ditinggalkan Denden itu kemudian dialihkan ke Syamsul Arifin yang kini juga sudah berstatus terdakwa. Sementara Denden menjadi Ketua Tim Penyidikan dan Ahli ITE di Kominfo.

Adhi dan Muhrijan kemudian kembali meyakinkan Denden dengan jabatan yang baru serta mantan pegawai Kominfo Syamsul Arifin untuk ikut bergabung melindungi situs judol. Peristiwa tersebut dilakukan dalam pertemuan bersama Muhrijan, Denden, Adhi, Syamsul, dan Alwin Jabarti Kiemas.

“Waktu itu disampaikan, 'ini sudah oke, bisa berjalan lagi penjagaan ini sehingga tidak perlu khawatir. Karena sudah diketahui oleh orang yang di atas',” ujar Denden saat dihadirkan sebagai saksi mahkota di PN Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. 

“Sudah diketahui yang di atas. Siapa yang dimaksud mereka?” tanya jaksa.

“Yang mereka maksud adalah Pak Menteri (Budi Arie),” timpal Denden.

Setelah mendengar arahan tersebut, Denden kemudian kembali bergabung untuk ikut mengamankan situs judol agar tidak diblokir Kominfo.

Selain Denden, sejumlah mantan pegawai Kominfo juga telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka adalah Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Terdakwa lain yang berperan sebagai koordinator pengamanan situs judol yakni Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya