Berita

Anggota Komisi I DPR Gavriel Putranto Novanto/Ist

Politik

Dukung Menteri ESDM Soal Raja Ampat, Gavriel Novanto: Jangan Biarkan Tambang Rusak Alam

RABU, 11 JUNI 2025 | 22:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah tepat dan patut didukung.

Dikatakan anggota Komisi I DPR Gavriel Putranto Novanto, langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga potensi wisata kelas dunia di Raja Ampat.

“Saya mengapresiasi kecepatan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut IUP yang bermasalah,” ujar Gavriel dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Juni 2025.


Gavriel menegaskan, Raja Ampat bukan hanya kebanggaan Papua, tapi juga aset dunia yang harus dijaga. 

“Raja Ampat punya 1.411 pulau kecil dan keanekaragaman hayati laut terbaik di dunia, jadi kita nggak boleh membiarkan kegiatan pertambangan nikel yang merusak ekosistem di sana,” katanya.

Legislator Partai Golkar itu juga menyoroti langkah pemerintah yang tetap mengawasi PT Gag Nikel sebagai satu-satunya perusahaan tambang aktif di Raja Ampat agar dapat mematuhi aturan lingkungan. 

“Terkait dihentikannya kegiatan operasional PT Gag Nikel untuk sementara waktu, itu menunjukkan pemerintah bertindak tegas tapi adil, nggak asal cabut izin tanpa evaluasi,” tuturnya.

Terpenting, kata Gavriel lagi, langkah Menteri ESDM sudah tepat dan sesuai amanat UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. 

“Poinnya sudah sangat jelas, yaitu melarang segala bentuk kegiatan penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya