Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pasar Waspadai Data Inflasi AS saat Rupiah Menguat Tipis

RABU, 11 JUNI 2025 | 19:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah banyaknya tekanan global yang masih fluktuatif, pergerakan Rupiah tumbuh tipis pada perdagangan Rabu sore, 11 Juni 2025.

Mengutip data Bloomberg, mata uang Garuda itu ditutup menguat 15 poin atau plus 0,09 persen ke level Rp16.260 per Dolar Amerika Serikat (AS).

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menilai, pelemahan Dolar AS salah satunya dipicu oleh keputusan pengadilan banding di Amerika Serikat yang memerintahkan agar tarif resiprokal Presiden Donald Trump tetap diberlakukan.


“Berita tentang putusan tersebut mengimbangi beberapa optimisme atas pernyataan AS dan China bahwa mereka telah mencapai kerangka kerja untuk pembicaraan perdagangan,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya.

Ibrahim menambahkan, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada rilis data inflasi konsumen AS. Menurutnya, laporan ini akan menjadi penentu arah kebijakan moneter The Federal Reserve (The Fed) ke depan.

“Data inflasi dapat memberi dorongan kepada bank sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed) untuk mempertahankan suku bunga,” ujar dia.

Sementara dari dalam negeri, dinamika revisi garis kemiskinan global tengah memberi tekanan terhadap persepsi pasar. Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan internasional dengan basis paritas daya beli (PPP) 2021, dari sebelumnya PPP 2017. 

Dengan revisi ini, ambang batas kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas berubah dari 6,85 Dolar AS menjadi 8,30 Dolar AS per hari.

Sementara per September 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional berada di angka 8,57 persen atau sekitar 24 juta jiwa. 

Namun, menurut catatan Bank Dunia, bila menggunakan ambang PPP 2017, sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia pada 2024 tergolong hidup di bawah garis kemiskinan versi global. Persentase ini berpotensi meningkat setelah revisi ambang batas menjadi 8,30 Dolar AS.

“Pelaku pasar mencermati bahwa angka garis kemiskinan versi Bank Dunia perlu dimaknai secara berhati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan dalam konteks nasional,” pungkas Ibrahim.

Ia mengingatkan bahwa BPS memakai pendekatan kebutuhan dasar atau cost of basic needs, bukan pendekatan PPP seperti yang digunakan Bank Dunia, sehingga hasil pengukuran dan dampaknya terhadap ekonomi domestik tidak dapat langsung disamakan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya