Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

DPR Siap Protes Keras jika Kuota Haji Dikurangi 50 Persen

RABU, 11 JUNI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen disorot Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq.

Maman mengaku tak tahu persis alasan wacana di balik pengurangan kuota haji itu. Namun menurutnya, Komisi VIII DPR akan memprotes jika hal itu benar-benar terjadi.

"Jadi, saya enggak tahu apakah itu dikurangi, dikurangi demi kualitas pelayanan, kaya gitu, tapi tentu kita akan protes," tegas Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025. 


Legislator PKB ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat Indonesia secara langsung kepada dua kementerian di Arab Saudi, yaitu Kementerian Haji dan Kementerian Pariwisata, terkait kuota haji.

"Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian. Kementerian Haji dan Kementerian Pariwisata. Kita bilang, jangan, Indonesia itu harus ditambah kuotanya," ungkapnya.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini lantas menjelaskan bahwa jika kuota ditambah, maka biasanya pemerintah Arab Saudi mengarahkan agar kuota mandiri juga ditambah. Itu lantaran jalur mandiri dianggap menguntungkan secara finansial bagi pihak penyelenggara di Arab Saudi.

"Oke, kalau ditambah, maka mandirinya agak diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua," kata Maman.

Namun begitu, Maman juga mengingatkan bahwa penambahan kuota mandiri dapat menimbulkan persoalan baru di dalam negeri.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak rela jika jalur mandiri lebih diutamakan dibanding jalur reguler yang selama ini lebih terjangkau dan berdasarkan sistem antrean yang panjang.

"Nah, kalau mandirinya ditambah, itu persoalan juga buat kita, karena ada orang-orang yang juga tidak rela," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengungkapkan ada wacana pengurangan kuota haji 2026 mendatang. 

Hal itu didamaikan Gus Irfan dalam pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi membahas evaluasi haji 2025 hingga persiapan musim haji 2026, di Jeddah, Arab Saudi, Selasa 10 Juni 2025. 

"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan," kata Gus Irfan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa 10 Juni 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya