Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

DPR Siap Protes Keras jika Kuota Haji Dikurangi 50 Persen

RABU, 11 JUNI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen disorot Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq.

Maman mengaku tak tahu persis alasan wacana di balik pengurangan kuota haji itu. Namun menurutnya, Komisi VIII DPR akan memprotes jika hal itu benar-benar terjadi.

"Jadi, saya enggak tahu apakah itu dikurangi, dikurangi demi kualitas pelayanan, kaya gitu, tapi tentu kita akan protes," tegas Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025. 


Legislator PKB ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat Indonesia secara langsung kepada dua kementerian di Arab Saudi, yaitu Kementerian Haji dan Kementerian Pariwisata, terkait kuota haji.

"Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian. Kementerian Haji dan Kementerian Pariwisata. Kita bilang, jangan, Indonesia itu harus ditambah kuotanya," ungkapnya.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini lantas menjelaskan bahwa jika kuota ditambah, maka biasanya pemerintah Arab Saudi mengarahkan agar kuota mandiri juga ditambah. Itu lantaran jalur mandiri dianggap menguntungkan secara finansial bagi pihak penyelenggara di Arab Saudi.

"Oke, kalau ditambah, maka mandirinya agak diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua," kata Maman.

Namun begitu, Maman juga mengingatkan bahwa penambahan kuota mandiri dapat menimbulkan persoalan baru di dalam negeri.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak rela jika jalur mandiri lebih diutamakan dibanding jalur reguler yang selama ini lebih terjangkau dan berdasarkan sistem antrean yang panjang.

"Nah, kalau mandirinya ditambah, itu persoalan juga buat kita, karena ada orang-orang yang juga tidak rela," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengungkapkan ada wacana pengurangan kuota haji 2026 mendatang. 

Hal itu didamaikan Gus Irfan dalam pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi membahas evaluasi haji 2025 hingga persiapan musim haji 2026, di Jeddah, Arab Saudi, Selasa 10 Juni 2025. 

"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan," kata Gus Irfan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa 10 Juni 2025.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya