Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

DPR Siap Protes Keras jika Kuota Haji Dikurangi 50 Persen

RABU, 11 JUNI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen disorot Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq.

Maman mengaku tak tahu persis alasan wacana di balik pengurangan kuota haji itu. Namun menurutnya, Komisi VIII DPR akan memprotes jika hal itu benar-benar terjadi.

"Jadi, saya enggak tahu apakah itu dikurangi, dikurangi demi kualitas pelayanan, kaya gitu, tapi tentu kita akan protes," tegas Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025. 


Legislator PKB ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat Indonesia secara langsung kepada dua kementerian di Arab Saudi, yaitu Kementerian Haji dan Kementerian Pariwisata, terkait kuota haji.

"Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian. Kementerian Haji dan Kementerian Pariwisata. Kita bilang, jangan, Indonesia itu harus ditambah kuotanya," ungkapnya.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini lantas menjelaskan bahwa jika kuota ditambah, maka biasanya pemerintah Arab Saudi mengarahkan agar kuota mandiri juga ditambah. Itu lantaran jalur mandiri dianggap menguntungkan secara finansial bagi pihak penyelenggara di Arab Saudi.

"Oke, kalau ditambah, maka mandirinya agak diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua," kata Maman.

Namun begitu, Maman juga mengingatkan bahwa penambahan kuota mandiri dapat menimbulkan persoalan baru di dalam negeri.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak rela jika jalur mandiri lebih diutamakan dibanding jalur reguler yang selama ini lebih terjangkau dan berdasarkan sistem antrean yang panjang.

"Nah, kalau mandirinya ditambah, itu persoalan juga buat kita, karena ada orang-orang yang juga tidak rela," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengungkapkan ada wacana pengurangan kuota haji 2026 mendatang. 

Hal itu didamaikan Gus Irfan dalam pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi membahas evaluasi haji 2025 hingga persiapan musim haji 2026, di Jeddah, Arab Saudi, Selasa 10 Juni 2025. 

"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan," kata Gus Irfan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa 10 Juni 2025.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya