Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/Istimewa

Politik

Tak Perlu Pansus, Persoalan Haji Bakal Diakomodir Melalui Revisi UU Haji

RABU, 11 JUNI 2025 | 16:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji 2024 dinilai tak perlu. Sejumlah catatan buruk atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini bakal diakomodir dalam revisi Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji (RUU Haji).

“Catatannya diakomodir (di revisi UU Haji),” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025. 

Di sisi lain, Maman menduga bahwa pelaksanaan haji tahun ini tidak akan terjadi persoalan. Mengingat evaluasi demi evaluasi dari tahun sebelumnya telah dilakukan.


“Kenapa? Arab Saudi-nya itu mengosongkan Mekkah itu lebih cepat satu bulan daripada tahun yang lama. Jadi memang udah prepare banget,” kata Legislator PKB ini. 

Selain itu, lanjut Maman, pemerintah juga sudah mempersiapkan berbagai hal. Mulai dari petugas haji yang diseleksi secara ketat hingga memitigasi hal-hal yang akan menimbulkan persoalan. 

“Tapi ternyata dinamikanya muncul di soal syarikahnya,” tutur Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini. 

Atas dasar itu, Maman menilai tak perlu pembentukan Pansus Haji 2025. Sejumlah catatan itu cukup diakomodir dalam pembahasan revisi UU Haji. Mengingat, Arab Saudi sudah memperbarui sistem pelaksanaan haji. 

“Jadi, menurut saya tidak perlu Pansus. Yang perlu semua catatan ini menjadi catatan penting kita soal adaptasi dengan penyelenggara haji, yaitu Arab Saudi. Itu yang harus dipahami,” jelasnya. 
 
“Kita selalu menganggap ah Arab gampang berubah. Hari ini Arab memiliki kepastian sistem haji yang lebih modern, transparan, profesional, dan lain sebagainya,” demikian Maman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya