Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKB Maman Imanulhaq/RMOL
Komisi VIII DPR RI menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak diperlukan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, merespons usulan Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, untuk membentuk pansus terkait berbagai persoalan yang dikeluhkan jemaah.
"Saya rasa enggak usah Pansus kalau ini. Yang terbaik itu adalah memperkuat diplomasi haji kita lewat Badan Haji nanti sehingga betul-betul kita harus tahu apa sih yang dimau oleh Arab Saudi, terutama di bawah progresifitasnya MBS (Muhammad bin Salman Al Saud)," ujar Maman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 11 Juni 2025.
Wakil Sekretaris Majelis Syuro PKB ini menambahkan, saat ini ada transformasi besar yang sedang dilakukan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk digitalisasi layanan dan peningkatan standar pariwisata.
Menurutnya, Arab Saudi kini memandang haji dan umrah tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari industri pariwisata profesional.
"Itu yang harus dipahami. Nah, jangan-jangan orang kita masih berpikir Arab Saudi masih zaman jahiliyah, sementara ternyata mereka lebih maju, kita yang belum siap,” kata Maman.
Maman juga menyebut bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara yang berhasil memenuhi kuota haji secara penuh, yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Sementara negara lain, menurutnya, justru tidak mampu memenuhi kuota yang diberikan, bahkan ada yang hanya mencapai 70-80 persen.
Namun, ia tetap menilai perlu ada evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan haji di Indonesia, termasuk pemisahan antara haji reguler dan haji khusus dalam revisi Undang-undang Haji yang akan datang.
Ia mengusulkan agar sistem subsidi dilakukan secara proporsional, seperti yang diterapkan di Malaysia.
"Nah dengan itulah sebenarnya ketika kita dapat kuota 10 ribu di masa lalu, jangan diberikan ke reguler, enggak siap. Berikan aja ke yang nonsubsidi. Itu yang sedang kami usulkan. Enggak tahu apakah diterima atau tidak usulannya," demikian Maman.
Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Usulan tersebut disampaikan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Muslim Ayub, seiring banyaknya keluhan dari jemaah Indonesia, khususnya terkait layanan katering, akomodasi, hingga transportasi selama pelaksanaan puncak ibadah haji.
"Kalau kita runut dari perjalanan Makkah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, Muzdalifah ke Mina, banyak kekecewaan dari jemaah yang kami dapatkan," ujar Muslim Ayub kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.
Muslim Ayub menegaskan, sejumlah jemaah bahkan sempat terlantar hingga berjam-jam, bahkan ada yang menghabiskan waktu satu hari penuh di dalam kendaraan tanpa kejelasan.
Hal itu, telah menimbulkan ketidakpuasan besar di kalangan jemaah, yang tidak boleh kembali terulang pada musim haji tahun-tahun berikutnya.
"Ketidakbecusan penyelenggara ini sangat terlihat. Karena itu, kami di DPR sebagai pengawas, bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Rencananya, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI," tegas Muslim Ayub.