Berita

Kolase Prabowo Subianto dan seruan kembali ke UUD 45/RMOL

Politik

Prof. Daniel M. Rosyid:

Prabowo Perlu Mengambil Terobosan Hukum Lewat Dekrit

RABU, 11 JUNI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konsep neoliberalisme semakin mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut sudah masuk ke dalam aspek penting bangsa ini, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, menyatakan kondisi demikian telah membawa bangsa ini pada Tragedy of the Commons.  

Menurut Daniel, hal itu adalah situasi di mana layanan kesehatan dan pendidikan yang dibiayai melalui pajak dan disediakan Pemerintah malah diswastakan mengikuti mekanisme pasar sehingga menjadi mahal. 


“Di Indonesia tragedi ini makin parah sejak liberalisasi pendidikan dan kesehatan yang dimungkinkan oleh UUD 2002 hasil reformasi 1998. Akarnya adalah privatisasi politik secara radikal oleh partai-partai politik, sehingga ongkos politik pun makin mahal yang hanya bisa dipikul oleh para taipan bandar politik,” ucap Daniel kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025. 

Lanjut dia, di era Jokowi, berbagai maladministrasi publik terjadi saat banyak UU dan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan para bandar tersebut. 

“Korupsi tidak mereda, tapi malah merajalela. Bahkan hukum pun diperjualbelikan. Negara dalam keadaan genting namun publik tidak menyadari karena disibukkan oleh judol dan medsos yang dipenuhi semburan kebohongan dan kegaduhan ad hominem,” jelasnya.

Maka dari itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tatanan NKRI berdasarkan alur yang dibangun founding fathers, yakni Pancasila dan UUD 1945 naskah asli. 

“Presiden perlu mengambil terobosan hukum dengan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Ini penting untuk menyelamatkan bangsa kita,” pungkasnya. 

Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga memiliki cita-cita untuk kembali ke UUD 1945. Hal itu tertuang dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra, yang berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”. 

Seruan kembali ke UUD 1945 asli juga dilontarkan Forum Purnawirawan TNI dalam poin pertamanya, yakni “Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah”.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya