Berita

Kolase Prabowo Subianto dan seruan kembali ke UUD 45/RMOL

Politik

Prof. Daniel M. Rosyid:

Prabowo Perlu Mengambil Terobosan Hukum Lewat Dekrit

RABU, 11 JUNI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konsep neoliberalisme semakin mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut sudah masuk ke dalam aspek penting bangsa ini, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, menyatakan kondisi demikian telah membawa bangsa ini pada Tragedy of the Commons.  

Menurut Daniel, hal itu adalah situasi di mana layanan kesehatan dan pendidikan yang dibiayai melalui pajak dan disediakan Pemerintah malah diswastakan mengikuti mekanisme pasar sehingga menjadi mahal. 


“Di Indonesia tragedi ini makin parah sejak liberalisasi pendidikan dan kesehatan yang dimungkinkan oleh UUD 2002 hasil reformasi 1998. Akarnya adalah privatisasi politik secara radikal oleh partai-partai politik, sehingga ongkos politik pun makin mahal yang hanya bisa dipikul oleh para taipan bandar politik,” ucap Daniel kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025. 

Lanjut dia, di era Jokowi, berbagai maladministrasi publik terjadi saat banyak UU dan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan para bandar tersebut. 

“Korupsi tidak mereda, tapi malah merajalela. Bahkan hukum pun diperjualbelikan. Negara dalam keadaan genting namun publik tidak menyadari karena disibukkan oleh judol dan medsos yang dipenuhi semburan kebohongan dan kegaduhan ad hominem,” jelasnya.

Maka dari itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tatanan NKRI berdasarkan alur yang dibangun founding fathers, yakni Pancasila dan UUD 1945 naskah asli. 

“Presiden perlu mengambil terobosan hukum dengan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Ini penting untuk menyelamatkan bangsa kita,” pungkasnya. 

Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga memiliki cita-cita untuk kembali ke UUD 1945. Hal itu tertuang dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra, yang berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”. 

Seruan kembali ke UUD 1945 asli juga dilontarkan Forum Purnawirawan TNI dalam poin pertamanya, yakni “Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah”.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya