Berita

Kolase Prabowo Subianto dan seruan kembali ke UUD 45/RMOL

Politik

Prof. Daniel M. Rosyid:

Prabowo Perlu Mengambil Terobosan Hukum Lewat Dekrit

RABU, 11 JUNI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konsep neoliberalisme semakin mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut sudah masuk ke dalam aspek penting bangsa ini, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, menyatakan kondisi demikian telah membawa bangsa ini pada Tragedy of the Commons.  

Menurut Daniel, hal itu adalah situasi di mana layanan kesehatan dan pendidikan yang dibiayai melalui pajak dan disediakan Pemerintah malah diswastakan mengikuti mekanisme pasar sehingga menjadi mahal. 


“Di Indonesia tragedi ini makin parah sejak liberalisasi pendidikan dan kesehatan yang dimungkinkan oleh UUD 2002 hasil reformasi 1998. Akarnya adalah privatisasi politik secara radikal oleh partai-partai politik, sehingga ongkos politik pun makin mahal yang hanya bisa dipikul oleh para taipan bandar politik,” ucap Daniel kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025. 

Lanjut dia, di era Jokowi, berbagai maladministrasi publik terjadi saat banyak UU dan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan para bandar tersebut. 

“Korupsi tidak mereda, tapi malah merajalela. Bahkan hukum pun diperjualbelikan. Negara dalam keadaan genting namun publik tidak menyadari karena disibukkan oleh judol dan medsos yang dipenuhi semburan kebohongan dan kegaduhan ad hominem,” jelasnya.

Maka dari itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tatanan NKRI berdasarkan alur yang dibangun founding fathers, yakni Pancasila dan UUD 1945 naskah asli. 

“Presiden perlu mengambil terobosan hukum dengan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Ini penting untuk menyelamatkan bangsa kita,” pungkasnya. 

Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga memiliki cita-cita untuk kembali ke UUD 1945. Hal itu tertuang dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra, yang berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”. 

Seruan kembali ke UUD 1945 asli juga dilontarkan Forum Purnawirawan TNI dalam poin pertamanya, yakni “Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah”.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya