Berita

Kolase Prabowo Subianto dan seruan kembali ke UUD 45/RMOL

Politik

Prof. Daniel M. Rosyid:

Prabowo Perlu Mengambil Terobosan Hukum Lewat Dekrit

RABU, 11 JUNI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konsep neoliberalisme semakin mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut sudah masuk ke dalam aspek penting bangsa ini, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, menyatakan kondisi demikian telah membawa bangsa ini pada Tragedy of the Commons.  

Menurut Daniel, hal itu adalah situasi di mana layanan kesehatan dan pendidikan yang dibiayai melalui pajak dan disediakan Pemerintah malah diswastakan mengikuti mekanisme pasar sehingga menjadi mahal. 


“Di Indonesia tragedi ini makin parah sejak liberalisasi pendidikan dan kesehatan yang dimungkinkan oleh UUD 2002 hasil reformasi 1998. Akarnya adalah privatisasi politik secara radikal oleh partai-partai politik, sehingga ongkos politik pun makin mahal yang hanya bisa dipikul oleh para taipan bandar politik,” ucap Daniel kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025. 

Lanjut dia, di era Jokowi, berbagai maladministrasi publik terjadi saat banyak UU dan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan para bandar tersebut. 

“Korupsi tidak mereda, tapi malah merajalela. Bahkan hukum pun diperjualbelikan. Negara dalam keadaan genting namun publik tidak menyadari karena disibukkan oleh judol dan medsos yang dipenuhi semburan kebohongan dan kegaduhan ad hominem,” jelasnya.

Maka dari itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tatanan NKRI berdasarkan alur yang dibangun founding fathers, yakni Pancasila dan UUD 1945 naskah asli. 

“Presiden perlu mengambil terobosan hukum dengan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Ini penting untuk menyelamatkan bangsa kita,” pungkasnya. 

Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga memiliki cita-cita untuk kembali ke UUD 1945. Hal itu tertuang dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra, yang berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”. 

Seruan kembali ke UUD 1945 asli juga dilontarkan Forum Purnawirawan TNI dalam poin pertamanya, yakni “Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah”.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya