Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Ekonomi Bayangan Terbesar, Marak Korupsi?

RABU, 11 JUNI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia masuk ke dalam daftar negara dengan shadow economy terbesar di dunia. 

Laporan Global Shadow Economy EY Report 2025 menyebut Indonesia berada di peringkat kelima dunia dengan nilai ekonomi bayangan mencapai 326 miliar Dolar AS (Rp5.304 triliun) atau setara 23,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka 23,8 persen dari PDB ini menunjukkan bahwa hampir seperempat aktivitas ekonomi Indonesia berlangsung tanpa terdata. 


Angka tersebut bahkan melampaui China, yang menempati posisi pertama sebagai negara dengan shadow economy terbesar dengan nilai 3,6 triliun Dolar AS (Rp58.572 triliun) atau 20,3 persen PDB.

Tak hanya itu, porsi economy shadow Indonesia juga lebih tinggi dari pasar negara berkembang seperti Brasil (448 miliar Dolar AS, atau 20,6 persen dari PDB), dan Meksiko (320 miliar Dolar AS, 17,9 persen dari PDB).

Laporan ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah tentang adanya ketimpangan serius dalam pengawasan dan penegakan regulasi ekonomi nasional.

Ekonomi bayangan sendiri sering disebut sebagai aktivitas ekonomi "gelap" atau tidak tercatat sistem yang mengacu pada kegiatan yang luput dari pengawasan negara, tidak membayar pajak, serta kerap menggunakan transaksi tunai demi menghindari jejak digital dan pelaporan resmi. 

Aktivitas ini terdiri dari produksi bawah tanah (underground production), yaitu aktivitas produktif yang bersifat legal, tetapi sengaja disembunyikan dari otoritas; produksi ilegal (illegal production), yaitu aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa yang bertentangan dengan hukum; dan sektor informal atau aktivitas yang sifatnya legal, tetapi dalam skala produksi kecil.

Ekonomi informal yang besar memang memberi penghidupan bagi sebagian masyarakat, terutama sektor UMKM dan pekerja harian. 

Namun di sisi lain, besarnya shadow economy ini juga menunjukkan potensi kebocoran pajak dan lemahnya sistem administrasi negara yang membuat pemerintah kesulitan menambah penerimaan negara.

Selain itu, celah korupsi dan penyalahgunaan wewenang juga berpotensi tumbuh subur di Tanah Air dari economy shadow ini.

Fenomena ini disebut terjadi karena sistem perpajakan yang belum menjangkau seluruh pelaku usaha, lemahnya integrasi data, hingga tingginya penggunaan uang tunai dalam transaksi.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sektor informal di Indonesia banyak ditemukan di perdagangan skala kecil, jasa, hingga pertanian. 

Banyak transaksi berbasis tunai dan tidak dilaporkan. Hal ini dinilai memengaruhi perencanaan dan pembangunan ekonomi negara secara keseluruhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya