Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Ekonomi Bayangan Terbesar, Marak Korupsi?

RABU, 11 JUNI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia masuk ke dalam daftar negara dengan shadow economy terbesar di dunia. 

Laporan Global Shadow Economy EY Report 2025 menyebut Indonesia berada di peringkat kelima dunia dengan nilai ekonomi bayangan mencapai 326 miliar Dolar AS (Rp5.304 triliun) atau setara 23,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka 23,8 persen dari PDB ini menunjukkan bahwa hampir seperempat aktivitas ekonomi Indonesia berlangsung tanpa terdata. 


Angka tersebut bahkan melampaui China, yang menempati posisi pertama sebagai negara dengan shadow economy terbesar dengan nilai 3,6 triliun Dolar AS (Rp58.572 triliun) atau 20,3 persen PDB.

Tak hanya itu, porsi economy shadow Indonesia juga lebih tinggi dari pasar negara berkembang seperti Brasil (448 miliar Dolar AS, atau 20,6 persen dari PDB), dan Meksiko (320 miliar Dolar AS, 17,9 persen dari PDB).

Laporan ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah tentang adanya ketimpangan serius dalam pengawasan dan penegakan regulasi ekonomi nasional.

Ekonomi bayangan sendiri sering disebut sebagai aktivitas ekonomi "gelap" atau tidak tercatat sistem yang mengacu pada kegiatan yang luput dari pengawasan negara, tidak membayar pajak, serta kerap menggunakan transaksi tunai demi menghindari jejak digital dan pelaporan resmi. 

Aktivitas ini terdiri dari produksi bawah tanah (underground production), yaitu aktivitas produktif yang bersifat legal, tetapi sengaja disembunyikan dari otoritas; produksi ilegal (illegal production), yaitu aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa yang bertentangan dengan hukum; dan sektor informal atau aktivitas yang sifatnya legal, tetapi dalam skala produksi kecil.

Ekonomi informal yang besar memang memberi penghidupan bagi sebagian masyarakat, terutama sektor UMKM dan pekerja harian. 

Namun di sisi lain, besarnya shadow economy ini juga menunjukkan potensi kebocoran pajak dan lemahnya sistem administrasi negara yang membuat pemerintah kesulitan menambah penerimaan negara.

Selain itu, celah korupsi dan penyalahgunaan wewenang juga berpotensi tumbuh subur di Tanah Air dari economy shadow ini.

Fenomena ini disebut terjadi karena sistem perpajakan yang belum menjangkau seluruh pelaku usaha, lemahnya integrasi data, hingga tingginya penggunaan uang tunai dalam transaksi.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sektor informal di Indonesia banyak ditemukan di perdagangan skala kecil, jasa, hingga pertanian. 

Banyak transaksi berbasis tunai dan tidak dilaporkan. Hal ini dinilai memengaruhi perencanaan dan pembangunan ekonomi negara secara keseluruhan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya