Berita

Pelaku industri tembakau menyampaikan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025/RMOL

Nusantara

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Jangan Rugikan Pekerja Tembakau

RABU, 11 JUNI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah pedagang kecil dan pelaku industri tembakau menyampaikan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pengaturan perilaku merokok. 

Namun, ia keberatan jika aturan itu berubah menjadi pelarangan total yang merugikan ekosistem pertembakauan.


“Jika pelarangan ini yang tetap menjadi usulan Pemprov DKI Jakarta maka hari ini dapat kami sampaikan bahwa kami tidak setuju dengan Raperda KTR usulan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya saat ditemui di depan Kantor DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, beberapa pasal dalam Raperda KTR berpotensi memukul ekonomi masyarakat kecil, terutama pedagang tradisional, warung, hotel, kafe, restoran, hingga industri kreatif. Ia menilai aturan ini bisa memicu pengangguran dan peredaran rokok ilegal.

Beberapa larangan yang dipersoalkan antara lain penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, larangan merokok di tempat hiburan, hingga pelarangan iklan dan promosi. Semua itu tertuang dalam Pasal 17 Raperda KTR.

“Apalagi di tengah perlambatan kondisi ekonomi saat ini, jangan sampai pasal-pasal dalam Raperda KTR justru kontradiktif dengan visi misi menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi," tegas Budhyman. 

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan Ujang Romli, Ketua Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) SPSI DKI. Ia menilai Raperda KTR terlalu menekan dan bisa berdampak pada gelombang PHK.

“Industri sedang lemah. Kalau regulasi makin menekan, kami pekerja yang paling terdampak,” tegas Ujang.

Data BPS mencatat, per Februari 2025, masih ada 338 ribu warga Jakarta yang menganggur, naik 10.800 orang dari tahun sebelumnya. Ujang meminta Pemprov DKI lebih fokus membuka lapangan kerja, bukan menambah beban industri.

“Kami minta Gubernur bijak melihat situasi ini. Tolong hentikan pembahasan Ranperda KTR yang merugikan,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya