Berita

Pelaku industri tembakau menyampaikan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025/RMOL

Nusantara

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Jangan Rugikan Pekerja Tembakau

RABU, 11 JUNI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah pedagang kecil dan pelaku industri tembakau menyampaikan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pengaturan perilaku merokok. 

Namun, ia keberatan jika aturan itu berubah menjadi pelarangan total yang merugikan ekosistem pertembakauan.


“Jika pelarangan ini yang tetap menjadi usulan Pemprov DKI Jakarta maka hari ini dapat kami sampaikan bahwa kami tidak setuju dengan Raperda KTR usulan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya saat ditemui di depan Kantor DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, beberapa pasal dalam Raperda KTR berpotensi memukul ekonomi masyarakat kecil, terutama pedagang tradisional, warung, hotel, kafe, restoran, hingga industri kreatif. Ia menilai aturan ini bisa memicu pengangguran dan peredaran rokok ilegal.

Beberapa larangan yang dipersoalkan antara lain penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, larangan merokok di tempat hiburan, hingga pelarangan iklan dan promosi. Semua itu tertuang dalam Pasal 17 Raperda KTR.

“Apalagi di tengah perlambatan kondisi ekonomi saat ini, jangan sampai pasal-pasal dalam Raperda KTR justru kontradiktif dengan visi misi menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi," tegas Budhyman. 

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan Ujang Romli, Ketua Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) SPSI DKI. Ia menilai Raperda KTR terlalu menekan dan bisa berdampak pada gelombang PHK.

“Industri sedang lemah. Kalau regulasi makin menekan, kami pekerja yang paling terdampak,” tegas Ujang.

Data BPS mencatat, per Februari 2025, masih ada 338 ribu warga Jakarta yang menganggur, naik 10.800 orang dari tahun sebelumnya. Ujang meminta Pemprov DKI lebih fokus membuka lapangan kerja, bukan menambah beban industri.

“Kami minta Gubernur bijak melihat situasi ini. Tolong hentikan pembahasan Ranperda KTR yang merugikan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya