Berita

Pelaku industri tembakau menyampaikan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025/RMOL

Nusantara

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Jangan Rugikan Pekerja Tembakau

RABU, 11 JUNI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah pedagang kecil dan pelaku industri tembakau menyampaikan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pengaturan perilaku merokok. 

Namun, ia keberatan jika aturan itu berubah menjadi pelarangan total yang merugikan ekosistem pertembakauan.


“Jika pelarangan ini yang tetap menjadi usulan Pemprov DKI Jakarta maka hari ini dapat kami sampaikan bahwa kami tidak setuju dengan Raperda KTR usulan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya saat ditemui di depan Kantor DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, beberapa pasal dalam Raperda KTR berpotensi memukul ekonomi masyarakat kecil, terutama pedagang tradisional, warung, hotel, kafe, restoran, hingga industri kreatif. Ia menilai aturan ini bisa memicu pengangguran dan peredaran rokok ilegal.

Beberapa larangan yang dipersoalkan antara lain penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, larangan merokok di tempat hiburan, hingga pelarangan iklan dan promosi. Semua itu tertuang dalam Pasal 17 Raperda KTR.

“Apalagi di tengah perlambatan kondisi ekonomi saat ini, jangan sampai pasal-pasal dalam Raperda KTR justru kontradiktif dengan visi misi menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi," tegas Budhyman. 

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan Ujang Romli, Ketua Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) SPSI DKI. Ia menilai Raperda KTR terlalu menekan dan bisa berdampak pada gelombang PHK.

“Industri sedang lemah. Kalau regulasi makin menekan, kami pekerja yang paling terdampak,” tegas Ujang.

Data BPS mencatat, per Februari 2025, masih ada 338 ribu warga Jakarta yang menganggur, naik 10.800 orang dari tahun sebelumnya. Ujang meminta Pemprov DKI lebih fokus membuka lapangan kerja, bukan menambah beban industri.

“Kami minta Gubernur bijak melihat situasi ini. Tolong hentikan pembahasan Ranperda KTR yang merugikan,” tutupnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya