Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

EY Ungkap Daftar Shadow Economy Terbesar Dunia, Nilainya Capai Ribuan Triliun

RABU, 11 JUNI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Praktik ekonomi yang tidak tercatat dalam sistem resmi negara atau yang dikenal sebagai shadow economy marak terjadi di berbagai belahan dunia. 

Data terbaru dalam Laporan Ekonomi Bayangan Global EY 2025 mengungkap sepuluh negara dengan ekonomi bayangan terbesar di dunia dengan nilai jumbo mencapai triliunan dolar. 

Dalam laporan tersebut, Tiongkok menempati posisi teratas, dengan nilai ekonomi gelap mencapai 3,6 triliun Dolar AS (Rp58.572 triliun) atau 20,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Shadow economy sendiri mengacu pada aktivitas yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan atau regulasi negara. 

Secara sederhana, ekonomi bayangan berarti uang tersembunyi. Orang-orang dalam ekonomi bayangan ini tidak membayar pajak dan tidak mengikuti aturan. Hal ini menyulitkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan tidak adil bagi bisnis yang mengikuti aturan. 

Berikut daftar 10 negara dengan ekonomi bayangan terbesar versi EY 2025:

1. Tiongkok: 3,6 triliun Dolar AS (20,3 persen PDB)
2. Amerika Serikat: 1,4 triliun Dolar AS (5,0 persen PDB)
3. India: 931 miliar Dolar AS(26,1 persen PDB)
4. Brasil: 448 miliar Dolar AS (20,6 persen PDB)
5. Indonesia: 326 miliar Dolar AS (23,8 persen PDB)
6. Meksiko: 320 miliar Dolar AS (17,9 persen PDB)
7. Jerman: 308 miliar Dolar AS (6,8 persen PDB)
8. Jepang: 282 miliar Dolar AS(6,7 persen PDB)
9. Rusia: 265 miliar Dolar AS (13,1 persen PDB)
10. Prancis: 205 miliar Dolar AS (6,7 persen PDB)

Tingginya angka-angka ini berpotensi membuat praktik-praktik korupsi tumbuh subur, karena aktivitas tersebut dilakukan di luar pengawasan dan sering kali melibatkan pembayaran tunai untuk menghindari pelacakan.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa besarnya ekonomi bayangan di berbagai negara berkaitan erat dengan regulasi yang lemah, tingginya beban pajak, dan dominasi sektor informal. 

Di banyak negara berkembang, seperti Indonesia yang menempati urutan ke-lima, sektor informal tumbuh karena sistem pengawasan yang lemah, rumitnya birokrasi, serta kurangnya akses ke perizinan formal. 

Sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di pekerjaan informal yang terkait dengan perdagangan skala kecil, jasa, dan pertanian. Banyak transaksi berbasis tunai yang tidak dilaporkan. 

Sektor tersebut memberikan pendapatan bagi banyak orang. Namun, ini juga berarti lebih sedikit pungutan pajak bagi pemerintah. Kondisi ini dinilai memengaruhi perencanaan dan pembangunan ekonomi negara secara keseluruhan.

Sebaliknya, negara-negara seperti AS, Jerman, Jepang, dan Prancis mencatat proporsi ekonomi bayangan yang relatif kecil terhadap PDB meskipun nilainya tetap tinggi. Hal ini disebut menunjukkan efektivitas regulasi dan sistem pengawasan yang lebih siap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya