Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

EY Ungkap Daftar Shadow Economy Terbesar Dunia, Nilainya Capai Ribuan Triliun

RABU, 11 JUNI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Praktik ekonomi yang tidak tercatat dalam sistem resmi negara atau yang dikenal sebagai shadow economy marak terjadi di berbagai belahan dunia. 

Data terbaru dalam Laporan Ekonomi Bayangan Global EY 2025 mengungkap sepuluh negara dengan ekonomi bayangan terbesar di dunia dengan nilai jumbo mencapai triliunan dolar. 

Dalam laporan tersebut, Tiongkok menempati posisi teratas, dengan nilai ekonomi gelap mencapai 3,6 triliun Dolar AS (Rp58.572 triliun) atau 20,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Shadow economy sendiri mengacu pada aktivitas yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan atau regulasi negara. 

Secara sederhana, ekonomi bayangan berarti uang tersembunyi. Orang-orang dalam ekonomi bayangan ini tidak membayar pajak dan tidak mengikuti aturan. Hal ini menyulitkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan tidak adil bagi bisnis yang mengikuti aturan. 

Berikut daftar 10 negara dengan ekonomi bayangan terbesar versi EY 2025:

1. Tiongkok: 3,6 triliun Dolar AS (20,3 persen PDB)
2. Amerika Serikat: 1,4 triliun Dolar AS (5,0 persen PDB)
3. India: 931 miliar Dolar AS(26,1 persen PDB)
4. Brasil: 448 miliar Dolar AS (20,6 persen PDB)
5. Indonesia: 326 miliar Dolar AS (23,8 persen PDB)
6. Meksiko: 320 miliar Dolar AS (17,9 persen PDB)
7. Jerman: 308 miliar Dolar AS (6,8 persen PDB)
8. Jepang: 282 miliar Dolar AS(6,7 persen PDB)
9. Rusia: 265 miliar Dolar AS (13,1 persen PDB)
10. Prancis: 205 miliar Dolar AS (6,7 persen PDB)

Tingginya angka-angka ini berpotensi membuat praktik-praktik korupsi tumbuh subur, karena aktivitas tersebut dilakukan di luar pengawasan dan sering kali melibatkan pembayaran tunai untuk menghindari pelacakan.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa besarnya ekonomi bayangan di berbagai negara berkaitan erat dengan regulasi yang lemah, tingginya beban pajak, dan dominasi sektor informal. 

Di banyak negara berkembang, seperti Indonesia yang menempati urutan ke-lima, sektor informal tumbuh karena sistem pengawasan yang lemah, rumitnya birokrasi, serta kurangnya akses ke perizinan formal. 

Sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di pekerjaan informal yang terkait dengan perdagangan skala kecil, jasa, dan pertanian. Banyak transaksi berbasis tunai yang tidak dilaporkan. 

Sektor tersebut memberikan pendapatan bagi banyak orang. Namun, ini juga berarti lebih sedikit pungutan pajak bagi pemerintah. Kondisi ini dinilai memengaruhi perencanaan dan pembangunan ekonomi negara secara keseluruhan.

Sebaliknya, negara-negara seperti AS, Jerman, Jepang, dan Prancis mencatat proporsi ekonomi bayangan yang relatif kecil terhadap PDB meskipun nilainya tetap tinggi. Hal ini disebut menunjukkan efektivitas regulasi dan sistem pengawasan yang lebih siap.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya