Berita

Presiden Prabowo Subianto/Repro

Politik

Prabowo Klaim Belanda Curi Rp504.000 Triliun dari Indonesia

RABU, 11 JUNI 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait dampak ekonomi dari penjajahan Belanda terhadap Indonesia. 

Dalam pidatonya pada pembukaan Indo Defence 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025, Prabowo mengungkap hasil riset terbaru yang menunjukkan bahwa Belanda telah mengeruk kekayaan Indonesia hingga mencapai 31 triliun dolar AS atau Rp504.000 triliun selama masa penjajahan.

"Baru ada suatu research beberapa minggu lalu yang menceritakan kepada kita bahwa selama Belanda menjajah kita, Belanda telah mengambil kekayaan kita senilai dengan uang 31 triliun dolar AS," ungkap Prabowo di hadapan peserta dan delegasi internasional yang hadir.


Presiden menekankan bahwa nilai tersebut setara dengan 18 kali lipat produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini atau kira-kira sebesar anggaran nasional untuk 140 tahun.

"Produksi domestik bruto kita skrg adalah 1,5 dolar AS. Berarti kekayaan yang telah diberikan atau diambil dari bangsa indonesia adalah sama dengan mungkin 18 kali seluruh produksi bangsa indonesia, 18 kali GDP kita atau sama kurang lebih anggaran kita 140 tahun," tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa selama masa penjajahan, Belanda sempat menikmati posisi sebagai negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia, sebagian besar karena eksploitasi terhadap kekayaan alam dan sumber daya Indonesia.

"Selama Belanda menduduki Indonesia, Belanda telah menikmati GDP per kapita nomor satu di dunia. Itu mengajarkan kepada kita kalau kita sekarang berhasil menjaga kekayaan kita, mungkin GDP per kapita kita salah satu yang tertinggi di dunia," kata Prabowo dengan nada optimistis.

Meskipun menyampaikan kritik tajam terhadap sejarah kolonialisme, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan kehormatan dalam hubungan internasional.

"Kita sangat hormat sama tamu, saking hormatnya ada tamu yang ratusan tahun gak mau pergi dari Indonesia, terpaksa kita harus bertempur. Tapi saya tegaskan, bagi kita perang itu adalah yang terakhir, kita perang hanya kalau terpaksa," ujarnya.

Mengutip semangat para pejuang kemerdekaan, Prabowo menegaskan sikap Indonesia untuk tidak tunduk kepada kekuatan asing di masa kini maupun masa depan.

"Tapi kalau terpaksa, kita punya ajaran daripada nenek moyang kita: lebih baik kita mati daripada dijajah kembali. Kita tidak mau disuruh-suruh oleh siapapun," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya