Berita

Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti/Ist

Politik

Susi Pudjiastuti Yakin Prabowo Tak Pandang Bulu Tindak Perusak Raja Ampat

RABU, 11 JUNI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik pertambangan nikel di Raja Ampat terus menjadi sorotan meski Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah  Papua Barat Daya itu bukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penegasan tersebut sekaligus membantah isu keterkaitan Jokowi dan Iriana Joko Widodo dalam pusaran tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

Menanggapi hal ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Jokowi, Susi Pudjiastuti meyakini Presiden Prabowo Subianto akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.


"Saya percaya kepemimpinan Pak Presiden Prabowo," kata Susi lewat akun X miliknya, dikutip Rabu 11 Juni 2025.

Bos maskapai Susi Air itu menekankan, siapapun presidennya yang memberikan IUP di wilayah Raja Ampat tidak akan akan menjadi halangan bagi Presiden Prabowo untuk menghentikan penambangan ini.

"Karena sekarang diketahui ini berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem lingkungan Raja Ampat sebagai warisan dunia milik generasi yang akan datang," tegasnya.

Di sisi lain, keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat diapresiasi Susi Pudjiastuti.

"Terimakasih Pak Presiden Prabowo Subianto.
Mohon dipastikan bila masih ada yang lain-lain Bapak harus segera hentikan juga," kata Susi.

Izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempatnya tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

Keputusan pemerintah ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya