Berita

Profesor Siti Zuhro/RMOL

Politik

Prof Siti Zuhro Minta Parlemen Segera Respon Surat Tuntutan Pemakzulan Wapres

RABU, 11 JUNI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR, DPR dan DPD RI diminta untuk segera menanggapi dan membahas surat tuntutan pemakzulan wakil presiden dari masyarakat sebelum terjadi kegaduhan yang merusak stabilitas politik.

Hal itu disampaikan Pakar Ilmu Politik dari BRIN Profesor Siti Zuhro terkait dorongan masyarakat untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Yang namanya wakil rakyat ya, diwakililah, dibaca gitu ya. Setelah dibaca itu dirembukkan secara internal sebelum formal, kan gitu. Seperti apa ini gitu kan. Ini bagaimana kalau tidak di-co-brace, kalau tidak di-respond, kan gitu, apakah akan memberikan dampak politik yang negatif," ucap Siti Zuhro kepada RMOL, Rabu,11 Juni 2025.


Ia khawatir dengan perkembangan politik Indonesia ke depan jika parlemen tidak merespon adanya tuntutan tersebut dan meminta agar menuntaskan apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat

“Nah, menurut saya ya. Setiap hal-hal yang sangat serius seperti itu, jangan seolah-olah tidak tahu menahu, tidak tahu, tidak bisa, harus dituntaskan! Jangan nunggu klimaks, jangan nunggu kulminasinya kan gitu,” katanya.

Menurutnya, jika parlemen tidak segera menanggapi hal itu, maka dikhawatirkan akan terjadi ancaman terhadap keharmonisan dalam bernegara.

“Nah ini nanti ancaman terhadap kohesivitas masyarakat gitu, ancaman terhadap harmoni gitu ya, kita ini kan punya politik harmoni yang bagus di Indonesia, nah ini terancam kalau ini dinafikan,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya