Berita

Profesor Siti Zuhro/RMOL

Politik

Prof Siti Zuhro Minta Parlemen Segera Respon Surat Tuntutan Pemakzulan Wapres

RABU, 11 JUNI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR, DPR dan DPD RI diminta untuk segera menanggapi dan membahas surat tuntutan pemakzulan wakil presiden dari masyarakat sebelum terjadi kegaduhan yang merusak stabilitas politik.

Hal itu disampaikan Pakar Ilmu Politik dari BRIN Profesor Siti Zuhro terkait dorongan masyarakat untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Yang namanya wakil rakyat ya, diwakililah, dibaca gitu ya. Setelah dibaca itu dirembukkan secara internal sebelum formal, kan gitu. Seperti apa ini gitu kan. Ini bagaimana kalau tidak di-co-brace, kalau tidak di-respond, kan gitu, apakah akan memberikan dampak politik yang negatif," ucap Siti Zuhro kepada RMOL, Rabu,11 Juni 2025.


Ia khawatir dengan perkembangan politik Indonesia ke depan jika parlemen tidak merespon adanya tuntutan tersebut dan meminta agar menuntaskan apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat

“Nah, menurut saya ya. Setiap hal-hal yang sangat serius seperti itu, jangan seolah-olah tidak tahu menahu, tidak tahu, tidak bisa, harus dituntaskan! Jangan nunggu klimaks, jangan nunggu kulminasinya kan gitu,” katanya.

Menurutnya, jika parlemen tidak segera menanggapi hal itu, maka dikhawatirkan akan terjadi ancaman terhadap keharmonisan dalam bernegara.

“Nah ini nanti ancaman terhadap kohesivitas masyarakat gitu, ancaman terhadap harmoni gitu ya, kita ini kan punya politik harmoni yang bagus di Indonesia, nah ini terancam kalau ini dinafikan,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya