Berita

Profesor Siti Zuhro/RMOL

Politik

Prof Siti Zuhro Minta Parlemen Segera Respon Surat Tuntutan Pemakzulan Wapres

RABU, 11 JUNI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR, DPR dan DPD RI diminta untuk segera menanggapi dan membahas surat tuntutan pemakzulan wakil presiden dari masyarakat sebelum terjadi kegaduhan yang merusak stabilitas politik.

Hal itu disampaikan Pakar Ilmu Politik dari BRIN Profesor Siti Zuhro terkait dorongan masyarakat untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Yang namanya wakil rakyat ya, diwakililah, dibaca gitu ya. Setelah dibaca itu dirembukkan secara internal sebelum formal, kan gitu. Seperti apa ini gitu kan. Ini bagaimana kalau tidak di-co-brace, kalau tidak di-respond, kan gitu, apakah akan memberikan dampak politik yang negatif," ucap Siti Zuhro kepada RMOL, Rabu,11 Juni 2025.


Ia khawatir dengan perkembangan politik Indonesia ke depan jika parlemen tidak merespon adanya tuntutan tersebut dan meminta agar menuntaskan apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat

“Nah, menurut saya ya. Setiap hal-hal yang sangat serius seperti itu, jangan seolah-olah tidak tahu menahu, tidak tahu, tidak bisa, harus dituntaskan! Jangan nunggu klimaks, jangan nunggu kulminasinya kan gitu,” katanya.

Menurutnya, jika parlemen tidak segera menanggapi hal itu, maka dikhawatirkan akan terjadi ancaman terhadap keharmonisan dalam bernegara.

“Nah ini nanti ancaman terhadap kohesivitas masyarakat gitu, ancaman terhadap harmoni gitu ya, kita ini kan punya politik harmoni yang bagus di Indonesia, nah ini terancam kalau ini dinafikan,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya