Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025 malam/RMOL

Hukum

Kejagung Berpeluang Usut Pelanggaran IUP di Raja Ampat

RABU, 11 JUNI 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang untuk usut dugaan pelanggaran atau tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan peluang pengusutan bisa terjadi bila ada laporan atau pengaduan tindak pidana terkait.

"Kalau ada laporan pengaduannya," ujar Harli di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025 malam.


Tak hanya ke ranah Kejagung, publik juga bisa melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Polri bila menemukan tindak pidana.

"Disampaikan ke aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum mana saja. Supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian. Atau pengecekan, sebenarnya apa yang terjadi di sana? Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Harli.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.

Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 04 Juli 2025 | 17:46

Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:01

UPDATE

Tom Lembong Pakai Logika Asal-Asalan Jawab Replik Jaksa

Minggu, 13 Juli 2025 | 05:37

DPR Berharap Realisasi SD-SMP Gratis Tuntas di 2027-2028

Minggu, 13 Juli 2025 | 05:12

Polisi Ringkus Sembilan Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan

Minggu, 13 Juli 2025 | 04:45

Budi Arie Harus Diseret ke Meja Hijau jika Terlibat Kasus Judol

Minggu, 13 Juli 2025 | 04:25

Kehadiran BNI dan BRI Sumbangan dari Pelopor Koperasi

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:59

Kemenbud Diminta Pakai Diksi Pemutakhiran Sejarah Bukan Penulisan Ulang

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:30

Indonesia Minim Mahasiswa Asing, Tak Punya Lembaga Promosi Seperti Malaysia

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:02

Megawati Nikmati Makanan Khas Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge

Minggu, 13 Juli 2025 | 02:39

Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban KKB

Minggu, 13 Juli 2025 | 02:01

Korut Dituding Pasok 40 Persen Amunisi Perang ke Rusia

Minggu, 13 Juli 2025 | 01:42

Selengkapnya