Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025 malam/RMOL

Hukum

Kejagung Berpeluang Usut Pelanggaran IUP di Raja Ampat

RABU, 11 JUNI 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang untuk usut dugaan pelanggaran atau tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan peluang pengusutan bisa terjadi bila ada laporan atau pengaduan tindak pidana terkait.

"Kalau ada laporan pengaduannya," ujar Harli di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025 malam.


Tak hanya ke ranah Kejagung, publik juga bisa melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Polri bila menemukan tindak pidana.

"Disampaikan ke aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum mana saja. Supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian. Atau pengecekan, sebenarnya apa yang terjadi di sana? Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Harli.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya