Berita

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Politik

Mendagri Diminta Keluarkan Instruksi Resmi soal Pemda Boleh Rapat di Hotel

RABU, 11 JUNI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel atau restoran diapresiasi positif Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Mujiyono mengatakan, selama kebijakan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan tidak berlebihan, dapat memberikan dampak signifikan bagi sektor ekonomi.

"Khususnya perhotelan, restoran, UMKM, usaha travel, dan sektor pendukung lainnya," kata Mujiyono dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.


Hanya saja, sambung Mujiyono, perlu ada pengawasan dan batasan yang jelas dalam kebijakan tersebut.

“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.

Mujiyono melihat dampak pelarangan Pemda rapat di hotel sangat luar biasa.

“Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” kata Mujiyono.

Karena itu, Mujiyono mendorong agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan resmi. Sehingga daerah tidak ragu dalam melaksanakan kebijakan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran pemerintah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu 4 Juni 2025.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya