Berita

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Politik

Mendagri Diminta Keluarkan Instruksi Resmi soal Pemda Boleh Rapat di Hotel

RABU, 11 JUNI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel atau restoran diapresiasi positif Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Mujiyono mengatakan, selama kebijakan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan tidak berlebihan, dapat memberikan dampak signifikan bagi sektor ekonomi.

"Khususnya perhotelan, restoran, UMKM, usaha travel, dan sektor pendukung lainnya," kata Mujiyono dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.


Hanya saja, sambung Mujiyono, perlu ada pengawasan dan batasan yang jelas dalam kebijakan tersebut.

“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.

Mujiyono melihat dampak pelarangan Pemda rapat di hotel sangat luar biasa.

“Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” kata Mujiyono.

Karena itu, Mujiyono mendorong agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan resmi. Sehingga daerah tidak ragu dalam melaksanakan kebijakan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran pemerintah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu 4 Juni 2025.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya