Berita

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Politik

Mendagri Diminta Keluarkan Instruksi Resmi soal Pemda Boleh Rapat di Hotel

RABU, 11 JUNI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel atau restoran diapresiasi positif Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Mujiyono mengatakan, selama kebijakan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan tidak berlebihan, dapat memberikan dampak signifikan bagi sektor ekonomi.

"Khususnya perhotelan, restoran, UMKM, usaha travel, dan sektor pendukung lainnya," kata Mujiyono dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.


Hanya saja, sambung Mujiyono, perlu ada pengawasan dan batasan yang jelas dalam kebijakan tersebut.

“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.

Mujiyono melihat dampak pelarangan Pemda rapat di hotel sangat luar biasa.

“Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” kata Mujiyono.

Karena itu, Mujiyono mendorong agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan resmi. Sehingga daerah tidak ragu dalam melaksanakan kebijakan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran pemerintah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu 4 Juni 2025.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya