Berita

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Politik

Mendagri Diminta Keluarkan Instruksi Resmi soal Pemda Boleh Rapat di Hotel

RABU, 11 JUNI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel atau restoran diapresiasi positif Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Mujiyono mengatakan, selama kebijakan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan tidak berlebihan, dapat memberikan dampak signifikan bagi sektor ekonomi.

"Khususnya perhotelan, restoran, UMKM, usaha travel, dan sektor pendukung lainnya," kata Mujiyono dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.


Hanya saja, sambung Mujiyono, perlu ada pengawasan dan batasan yang jelas dalam kebijakan tersebut.

“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.

Mujiyono melihat dampak pelarangan Pemda rapat di hotel sangat luar biasa.

“Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” kata Mujiyono.

Karena itu, Mujiyono mendorong agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan resmi. Sehingga daerah tidak ragu dalam melaksanakan kebijakan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran pemerintah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu 4 Juni 2025.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya