Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Menko Airlangga: Diskon Tiket Pesawat Berlaku sampai 31 Juli 2025

SELASA, 10 JUNI 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi untuk mendongkrak pertumbuhan nasional di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025. 

Salah satunya paket diskon transportasi berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Diskon tiket pesawat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 36/2025 yang terbit pada 4 Juni 2025. 


Dalam paket stimulus ini, pemerintah menanggung PPN 6 persen dari total 11 persen yang seharusnya dibayarkan konsumen. Dengan demikian, masyarakat cukup membayar 5 persen PPN dari harga tiket ekonomi domestik.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan periode penerbangan yang sama.

"Insentif ini tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa, 10 Juni 2025.

Untuk menjalankan kebijakan ini, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp430 miliar.

Selain diskon transportasi, pemerintah juga meluncurkan empat paket stimulus lainnya, yaitu diskon tarif tol, bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Pemerintah berharap pemberian insentif ini dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama Juni hingga Juli 2025. 

"Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri," kata Airlangga.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya