Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Menko Airlangga: Diskon Tiket Pesawat Berlaku sampai 31 Juli 2025

SELASA, 10 JUNI 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi untuk mendongkrak pertumbuhan nasional di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025. 

Salah satunya paket diskon transportasi berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Diskon tiket pesawat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 36/2025 yang terbit pada 4 Juni 2025. 


Dalam paket stimulus ini, pemerintah menanggung PPN 6 persen dari total 11 persen yang seharusnya dibayarkan konsumen. Dengan demikian, masyarakat cukup membayar 5 persen PPN dari harga tiket ekonomi domestik.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan periode penerbangan yang sama.

"Insentif ini tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa, 10 Juni 2025.

Untuk menjalankan kebijakan ini, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp430 miliar.

Selain diskon transportasi, pemerintah juga meluncurkan empat paket stimulus lainnya, yaitu diskon tarif tol, bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Pemerintah berharap pemberian insentif ini dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama Juni hingga Juli 2025. 

"Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri," kata Airlangga.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya