Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Evaluasi Pertambangan Wilayah Pesisir Butuh Langkah Progresif

SELASA, 10 JUNI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan pemerintah mencabut izin tambang di Raja Ampat dinilai Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, sebagai langkah yang tepat, terutama dalam perspektif lingkungan dan sosial secara berkelanjutan.

Didik pun menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menolak permohonan uji materiil terhadap UU 27/2007 jo. UU 1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Harusnya putusan ini menjadi preseden hukum untuk perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Didik lewat akun X pribadinya, Selasa 10 Juni 2025.


Didik menegaskan bahwa tindakan pemerintah ini sudah tepat dan sejalan dengan UU 1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memprioritaskan lokasi tersebut untuk konservasi, pariwisata, dan penelitian, bukan pertambangan.

"Kalau perlu pemerintah mengambil langkah progresif untuk melakukan evaluasi dan penghentian aktivitas pertambangan di wilayah pesisir juga pulau-pulau kecil di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

Dia kembali menegaskan, larangan penambangan di pulau-pulau kecil bersifat konstitusional karena bertujuan melindungi keberlanjutan ekosistem, sosial, dan budaya masyarakat pesisir.

Hal ini sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat dengan prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dia menambahkan, penambangan mineral bisa berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan seperti hilangnya hutan alam, ancaman terhadap ekosistem pesisir dan dampak negatif pada masyarakat lokal, termasuk nelayan dan masyarakat adat.

"Pulau-pulau kecil memiliki kerentanan ekologis yang tinggi, sehingga aktivitas pertambangan bisa berdampak tidak baik terhadap perlindungan, konservasi, rehabilitasi, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya