Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Evaluasi Pertambangan Wilayah Pesisir Butuh Langkah Progresif

SELASA, 10 JUNI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan pemerintah mencabut izin tambang di Raja Ampat dinilai Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, sebagai langkah yang tepat, terutama dalam perspektif lingkungan dan sosial secara berkelanjutan.

Didik pun menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menolak permohonan uji materiil terhadap UU 27/2007 jo. UU 1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Harusnya putusan ini menjadi preseden hukum untuk perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Didik lewat akun X pribadinya, Selasa 10 Juni 2025.


Didik menegaskan bahwa tindakan pemerintah ini sudah tepat dan sejalan dengan UU 1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memprioritaskan lokasi tersebut untuk konservasi, pariwisata, dan penelitian, bukan pertambangan.

"Kalau perlu pemerintah mengambil langkah progresif untuk melakukan evaluasi dan penghentian aktivitas pertambangan di wilayah pesisir juga pulau-pulau kecil di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

Dia kembali menegaskan, larangan penambangan di pulau-pulau kecil bersifat konstitusional karena bertujuan melindungi keberlanjutan ekosistem, sosial, dan budaya masyarakat pesisir.

Hal ini sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat dengan prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dia menambahkan, penambangan mineral bisa berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan seperti hilangnya hutan alam, ancaman terhadap ekosistem pesisir dan dampak negatif pada masyarakat lokal, termasuk nelayan dan masyarakat adat.

"Pulau-pulau kecil memiliki kerentanan ekologis yang tinggi, sehingga aktivitas pertambangan bisa berdampak tidak baik terhadap perlindungan, konservasi, rehabilitasi, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya