Berita

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta bersama sejumlah menteri membicarakan solusi sampah pada Selasa, 10 Juni 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Ditarget Rampung 2029, Pemerintah Genjot Solusi Sampah dari Hulu ke Hilir

SELASA, 10 JUNI 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penanganan sampah nasional melalui pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir. 

Instruksi ini merupakan bagian dari target ambisius penyelesaian persoalan sampah pada tahun 2029 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa strategi penanganan sampah telah dirancang secara komprehensif, mencakup berbagai pendekatan.


“Jadi Bapak sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya beliau 2029 mestinya sampah selesai. Sehingga segala strategi telah kita susun bersama melalui beberapa pendekatan,” ujar Hanif usai menghadiri rapat terbatas bersama Prabowo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025. 

Ia merinci bahwa pendekatan hulu akan dilakukan melalui optimalisasi TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan TPS-T (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), sementara di sisi hilir akan difokuskan pada teknologi Waste to Energy dan Refuse-Derived Fuel (RDF).

“Bapak Presiden minta dalam waktu segera kita berakselerasi dengan pemerintah daerah. Karena tanggung jawab sampah ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 itu pemerintah daerah,” tambahnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menegaskan urgensi penanganan sampah yang ditekankan langsung oleh Presiden Prabowo. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya isu teknis, tapi juga problem lingkungan yang mendesak.

“Pak Presiden sangat peduli sekali mengenai masalah sampah ya. Karena kita tahu ini juga di problem lingkungan,” ujar Tito.

Ia menyebutkan, saat ini telah diidentifikasi 33 titik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi prioritas penanganan menggunakan teknologi Waste to Energy.

“Nanti Danantara berperan di sana. Sementara 33 nanti kita hari Selasa rencana akan kita undang kepala daerahnya,” jelas Tito. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan hulu berbasis partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Sementara itu, Bos Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berperan dalam investasi sektor Waste to Energy yang menjadi fokus utama pengolahan sampah skala besar.

“Ya memang tadi peranan Danantara tentunya kita untuk dalam rangka mempercepat Waste to Energy ini berkompleksi dengan daerah dan tentunya dalam kita berinvestasi kita juga mempunyai kriteria dari segi return, dari segi yield-nya dan itu juga tetap kita ikuti,” kata Rosan.

Ia juga menambahkan bahwa Danantara tidak akan bergerak sendiri, tetapi akan melibatkan sektor swasta lain dalam investasi bersama di proyek-proyek Waste to Energy.

“Alhamdulillah tadi pembicaraan juga sangat baik dan selama itu memang masuk ke dalam perhitungan kriteria kami ya kami berinvestasi,” ucapnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya