Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq/RMOL

Politik

Izin Dicabut, Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat Wajib Pulihkan Lingkungan

SELASA, 10 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai pelanggaran norma lingkungan hidup yang ditemukan di lapangan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pencabutan izin bukan akhir dari proses penegakan hukum dan pemulihan lingkungan di wilayah tersebut. 


Menurutnya, perusahaan tambang yang izinnya dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining wajib memulihkan lingkungan yang dirusak akibat aktivitas pertambangan. 

“Intinya kegiatan yang telah dilakukan wajib melakukan pemulihan di sana, tidak berarti dicabut kemudian selesai,” ujar Hanif dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. 

Saat ditanya apakah pencabutan izin akan disusul dengan penyelidikan pidana, Hanif menjelaskan pihaknya masih mendalami keputusan pencabutan dan melakukan pengawasan secara seksama.

“Kita sedang melakukan pendalaman pengawasan jadi tim kami segera berangkat untuk menyikapi pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah. Kita melakukan pendalaman pengawasan dari pengawasan itu kita akan menentukan langkah-langkag lebih lanjut," jelasnya. 

Hanif mengungkap pemerintah dapat menindak empat perusahaan tambang yang diduga merusak lingkungan melalui pemberian sanksi hingga gugatan pidana. 

“Memang ada tiga pendekatan utama, mulai sanksi administrasi pemerintah, kemudian sengketa lingkungan hidup, dan gugatan pidana.”

Lebih lanjut, Menteri Hanif mengakui terdapat potensi tindak pidana dalam kegiatan pertambangan yang sudah berlangsung. 

“Ada yang memang ada potensi ke sana karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma. Ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan," ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya