Berita

Kolase foto Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Prabowo dan Bahlil Terbukti Dengarkan Aspirasi Warga

SELASA, 10 JUNI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tokoh muda nasional Arief Rosyid Hasan apresiasi langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Ini menandakan bahwa Prabowo cepat merespons isu yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. 

“Ini kan artinya Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat. Begitu isu ini ramai diperbincangkan bahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pak Bahlil langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi disana. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” kata Arief dalam keterangannya pada Selasa, 10 Juni 2025.


Menurut Arief, pencabutan IUP merupakan keputusan yang tepat, mengingat empat perusahaan tambang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat, jadi sudah benar dicabut izinnya karena harus melindungi kelestarian biota laut dan kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi,” ucap Arief yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2013?"2015 

Tak hanya Presiden Prabowo, Arief juga mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang hadir langsung di Raja Ampat.

“Kehadiran Pak Bahlil juga merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menyikapi persoalan secara konkret, bukan sekadar dari balik meja sehingga menurut saya target Pak Prabowo terkait swasembada energi dalam Nawacita pasti akan terealisasi oleh Pak Bahlil dengan kerja kerasnya,” tegasnya.

Di sisi kain, Arief menambahkan, terkait izin PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam, dirinya menilai untuk tetap beroperasi sebab memberikan daya ungkit ekonomi untuk warga sekitar.

Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya