Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Ist

Politik

Jangan Tunggu Viral, Pemerintah Harus Lebih Peka Merespons Isu

SELASA, 10 JUNI 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat dipuji analis komunikasi politik Hendri Satrio.

“Saya mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang langsung mengambil tindakan terhadap potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat,” ujarnya kepada redaksi, Selasa 10 Juni 2025.

Namun, sosok yang akrab disapa Hensat itu mempertanyakan mengapa tindakan pemerintah baru dilakukan setelah isu ini mencuat di publik.


“Mengapa rakyat lebih tahu duluan ketimbang pemerintah? Seharusnya pemerintah tidak menunggu momen viral dulu baru mulai bertindak,” tegasnya.

Menurutnya, kepekaan pemerintah terhadap isu-isu yang dibicarakan oleh masyarakat seharusnya lebih proaktif, tanpa harus menunggu tekanan dari masyarakat melalui media sosial.

Ia menyinggung, ketika Presiden Prabowo memanggil tiga menterinya yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. 

“Presiden pasti mempertanyakan kepada tiga menterinya tersebut mengapa lebih dulu tahu rakyat ketimbang jajarannya,” ungkap Hensat.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu  berharap ke depannya pemerintah dapat lebih responsif terhadap isu-isu yang dibicarakan publik.

"Pemerintah harus memiliki sistem deteksi dini yang lebih baik agar penanganan isu seperti ini tidak hanya bergantung pada viralnya tagar di media sosial,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya