Berita

Jajaran komisaris PT. Mayora Indah Tbk (MYOR) usai RUPS 2025; Ki-ka Anton Hartono (Komisaris), Gunawan Atmadja (Komisaris), Hermawan Lesmana (Komisaris), Wardhana Atmadja (Direktur), Hendrik Polisar (Direktur), Ricky Afrianto Gunadi (Direktur), Muliono Nurlimo (Direktur)/Net

Bisnis

Pendapatan Melejit, Mayora Bagikan Dividen Tunai Rp55 per Saham

SELASA, 10 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman olahan terbesar di Indonesia, PT. Mayora Indah Tbk (MYOR),  menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Selasa 10 Juni 2025.

Dalam RUPS, para pemegang saham menyetujui pembagian Dividen Tunai sebesar Rp55,per saham pada 10 Juli 2025. 

Pembagian Dividen ini merupakan salah satu perwujudan komitmen Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan bisnis dan pengembalian nilai kepada pemegang saham.


RUPS juga memberikan persetujuan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham (Buy Back) dengan anggaran sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Periode Pembelian Kembali Saham ini akan dimulai pada tanggal 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.

Sedangkan pada acara Public Expose yang diselenggarakan setelah RUPS ditutup, pihak managemen Mayora mengungkapkan bahwa inovasi tanpa henti adalah salah satu strategi yang menjadi salah satu kunci keberhasilan Perseroan dalam menjaga eksistensi untuk selalu dapat bertumbuh.

Hingga Maret 2025, Perseroan mencatatkan penjualan sebesar Rp 9,9 triliun, meningkat sebesar 12,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,7 triliun. Kinerja ini menjadi landasan kuat dalam upaya Perseroan mencapai target pertumbuhan penjualan yang berkesinambungan.

Dengan terus memperluas portofolio produk dan meningkatkan penetrasi di pasar internasional, PT Mayora Indah Tbk optimistis untuk mempertahankan momentum pertumbuhan dan memperkuat posisi sebagai pemain utama di industri makanan dan minuman global.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya