Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di perusahaan Orang Tua Group di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025/RMOL

Politik

Wamenaker Sidak Anak Perusahaan Orang Tua Group Imbas Tahan Ijazah

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Artaboga Cemerlang anak perusahaan Orang Tua Group di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025.

Noel hendak mempertanyakan aduan dari dua mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pihak kantor dan dimintai uang penalti Rp25 juta bila ingin ijazah dilepas.

Saat bertemu dengan pihak manajemen, Noel pun mengingatkan bahwa berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah yakni melarang adanya perusahaan yang menahan ijazah para pekerja.


Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, pihak perusahaan mengakui kesalahan dan mengembalikan dua ijazah dari mantan karyawannya yakni Rachel Pribadi dan Johanes.

"Kalau seandainya perusahaan masih melakukan praktek penahanan ijazah, kita negara punya kewajiban melakukan tindakan hukum," tegas Noel.

Ia juga meminta kepada seluruh karyawan ataupun mantan karyawan PT Artaboga dimanapun berada untuk segera mengambil ijazahnya yang selama ini ditahan.

"Kawan-kawan, para pekerja dan mantan buruh PT Artaboga bisa mengambil langsung tanpa mengeluarkan duit satu rupiah pun. Terkait penahanan ijazah itu bisa dibilang penggelapan terkait KUHP-nya. Sedangkan kalau sampai minta tebusan, itu kita bisa kenakan pidana pemerasan," jelasnya.

Rachel selaku salah seorang mantan karyawan yang melapor mengaku bila ijazah yang ditahan perusahaan sejak tahun 2021.

Kepada awak media, Rachel mengaku tak kuasa menanggung beban kerja dan karena itu, Ia hanya mampu bekerja beberapa bulan sebagai sales.

Karena belum setahun bekerja, Rachel pun diminta membayar uang penalti Rp25 juta dan ijazahnya ditahan.

"Bukan cuma saya doang. Pas 2021 itu juga banyak tapi tempatnya enggak cuma disini aja, suratnya (tagihan)juga dikirim ke alamat rumah," kata Rachel.

Kini, ia pun senang ijazahnya telah dikembalikan karena akan digunakan untuk mencari pekerjaan selanjutnya.

Senada dengan Rachel, Kepala Wilayah PT Artaboga Cemerlang, Tomi menjamin pegawai dan mantan pegawai dapat mengambil ijazah tanpa pungutan biaya.

"Iya (ijazah) bisa diambil di cabang-cabang, dan enggak boleh ada tebusan-tebusan," pungkas Tomi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya