Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di perusahaan Orang Tua Group di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025/RMOL

Politik

Wamenaker Sidak Anak Perusahaan Orang Tua Group Imbas Tahan Ijazah

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Artaboga Cemerlang anak perusahaan Orang Tua Group di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025.

Noel hendak mempertanyakan aduan dari dua mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pihak kantor dan dimintai uang penalti Rp25 juta bila ingin ijazah dilepas.

Saat bertemu dengan pihak manajemen, Noel pun mengingatkan bahwa berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah yakni melarang adanya perusahaan yang menahan ijazah para pekerja.


Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, pihak perusahaan mengakui kesalahan dan mengembalikan dua ijazah dari mantan karyawannya yakni Rachel Pribadi dan Johanes.

"Kalau seandainya perusahaan masih melakukan praktek penahanan ijazah, kita negara punya kewajiban melakukan tindakan hukum," tegas Noel.

Ia juga meminta kepada seluruh karyawan ataupun mantan karyawan PT Artaboga dimanapun berada untuk segera mengambil ijazahnya yang selama ini ditahan.

"Kawan-kawan, para pekerja dan mantan buruh PT Artaboga bisa mengambil langsung tanpa mengeluarkan duit satu rupiah pun. Terkait penahanan ijazah itu bisa dibilang penggelapan terkait KUHP-nya. Sedangkan kalau sampai minta tebusan, itu kita bisa kenakan pidana pemerasan," jelasnya.

Rachel selaku salah seorang mantan karyawan yang melapor mengaku bila ijazah yang ditahan perusahaan sejak tahun 2021.

Kepada awak media, Rachel mengaku tak kuasa menanggung beban kerja dan karena itu, Ia hanya mampu bekerja beberapa bulan sebagai sales.

Karena belum setahun bekerja, Rachel pun diminta membayar uang penalti Rp25 juta dan ijazahnya ditahan.

"Bukan cuma saya doang. Pas 2021 itu juga banyak tapi tempatnya enggak cuma disini aja, suratnya (tagihan)juga dikirim ke alamat rumah," kata Rachel.

Kini, ia pun senang ijazahnya telah dikembalikan karena akan digunakan untuk mencari pekerjaan selanjutnya.

Senada dengan Rachel, Kepala Wilayah PT Artaboga Cemerlang, Tomi menjamin pegawai dan mantan pegawai dapat mengambil ijazah tanpa pungutan biaya.

"Iya (ijazah) bisa diambil di cabang-cabang, dan enggak boleh ada tebusan-tebusan," pungkas Tomi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya