Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di perusahaan Orang Tua Group di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025/RMOL

Politik

Wamenaker Sidak Anak Perusahaan Orang Tua Group Imbas Tahan Ijazah

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Artaboga Cemerlang anak perusahaan Orang Tua Group di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025.

Noel hendak mempertanyakan aduan dari dua mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pihak kantor dan dimintai uang penalti Rp25 juta bila ingin ijazah dilepas.

Saat bertemu dengan pihak manajemen, Noel pun mengingatkan bahwa berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah yakni melarang adanya perusahaan yang menahan ijazah para pekerja.


Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, pihak perusahaan mengakui kesalahan dan mengembalikan dua ijazah dari mantan karyawannya yakni Rachel Pribadi dan Johanes.

"Kalau seandainya perusahaan masih melakukan praktek penahanan ijazah, kita negara punya kewajiban melakukan tindakan hukum," tegas Noel.

Ia juga meminta kepada seluruh karyawan ataupun mantan karyawan PT Artaboga dimanapun berada untuk segera mengambil ijazahnya yang selama ini ditahan.

"Kawan-kawan, para pekerja dan mantan buruh PT Artaboga bisa mengambil langsung tanpa mengeluarkan duit satu rupiah pun. Terkait penahanan ijazah itu bisa dibilang penggelapan terkait KUHP-nya. Sedangkan kalau sampai minta tebusan, itu kita bisa kenakan pidana pemerasan," jelasnya.

Rachel selaku salah seorang mantan karyawan yang melapor mengaku bila ijazah yang ditahan perusahaan sejak tahun 2021.

Kepada awak media, Rachel mengaku tak kuasa menanggung beban kerja dan karena itu, Ia hanya mampu bekerja beberapa bulan sebagai sales.

Karena belum setahun bekerja, Rachel pun diminta membayar uang penalti Rp25 juta dan ijazahnya ditahan.

"Bukan cuma saya doang. Pas 2021 itu juga banyak tapi tempatnya enggak cuma disini aja, suratnya (tagihan)juga dikirim ke alamat rumah," kata Rachel.

Kini, ia pun senang ijazahnya telah dikembalikan karena akan digunakan untuk mencari pekerjaan selanjutnya.

Senada dengan Rachel, Kepala Wilayah PT Artaboga Cemerlang, Tomi menjamin pegawai dan mantan pegawai dapat mengambil ijazah tanpa pungutan biaya.

"Iya (ijazah) bisa diambil di cabang-cabang, dan enggak boleh ada tebusan-tebusan," pungkas Tomi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya