Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di perusahaan Orang Tua Group di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025/RMOL

Politik

Wamenaker Sidak Anak Perusahaan Orang Tua Group Imbas Tahan Ijazah

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Artaboga Cemerlang anak perusahaan Orang Tua Group di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025.

Noel hendak mempertanyakan aduan dari dua mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pihak kantor dan dimintai uang penalti Rp25 juta bila ingin ijazah dilepas.

Saat bertemu dengan pihak manajemen, Noel pun mengingatkan bahwa berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah yakni melarang adanya perusahaan yang menahan ijazah para pekerja.


Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, pihak perusahaan mengakui kesalahan dan mengembalikan dua ijazah dari mantan karyawannya yakni Rachel Pribadi dan Johanes.

"Kalau seandainya perusahaan masih melakukan praktek penahanan ijazah, kita negara punya kewajiban melakukan tindakan hukum," tegas Noel.

Ia juga meminta kepada seluruh karyawan ataupun mantan karyawan PT Artaboga dimanapun berada untuk segera mengambil ijazahnya yang selama ini ditahan.

"Kawan-kawan, para pekerja dan mantan buruh PT Artaboga bisa mengambil langsung tanpa mengeluarkan duit satu rupiah pun. Terkait penahanan ijazah itu bisa dibilang penggelapan terkait KUHP-nya. Sedangkan kalau sampai minta tebusan, itu kita bisa kenakan pidana pemerasan," jelasnya.

Rachel selaku salah seorang mantan karyawan yang melapor mengaku bila ijazah yang ditahan perusahaan sejak tahun 2021.

Kepada awak media, Rachel mengaku tak kuasa menanggung beban kerja dan karena itu, Ia hanya mampu bekerja beberapa bulan sebagai sales.

Karena belum setahun bekerja, Rachel pun diminta membayar uang penalti Rp25 juta dan ijazahnya ditahan.

"Bukan cuma saya doang. Pas 2021 itu juga banyak tapi tempatnya enggak cuma disini aja, suratnya (tagihan)juga dikirim ke alamat rumah," kata Rachel.

Kini, ia pun senang ijazahnya telah dikembalikan karena akan digunakan untuk mencari pekerjaan selanjutnya.

Senada dengan Rachel, Kepala Wilayah PT Artaboga Cemerlang, Tomi menjamin pegawai dan mantan pegawai dapat mengambil ijazah tanpa pungutan biaya.

"Iya (ijazah) bisa diambil di cabang-cabang, dan enggak boleh ada tebusan-tebusan," pungkas Tomi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya