Berita

Ilustrasi rapat di hotel/RMOLJateng

Politik

Rapat di Hotel Diperbolehkan Lagi Coreng Semangat Efisiensi Anggaran

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel atau restoran asal tidak berlebihan dianggap mencederai semangat efisiensi anggaran publik yang saat ini dicanangkan pemerintah.

Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas Prof. Syafruddin Karimi berpendapat, di tengah tekanan fiskal dan perlambatan ekonomi global, pemerintah semestinya menegaskan disiplin anggaran bukan justru membuka ruang belanja konsumtif yang minim dampaknya terhadap produktivitas.

“Membolehkan kembali belanja daerah untuk rapat di hotel adalah langkah mundur yang mencederai semangat efisiensi anggaran publik,” tegas Profesor Syafruddin Karimi kepada wartawan lewat pesan elektronik, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan mantan Kapolri itu, berisiko menciptakan moral hazard di tingkat daerah, melemahkan kredibilitas fiskal nasional, dan memperburuk persepsi investor terhadap keseriusan reformasi belanja publik. 

“Ironisnya, ketika publik berharap belanja negara difokuskan pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, keputusan ini justru mengirim sinyal bahwa belanja seremoni kembali diprioritaskan,” ucapnya. 

Pihaknya meminta pemerintah agar konsisten dalam memberikan kebijakan publik, dan juga harus tegas.

“Pemerintah perlu menyadari bahwa kepercayaan pasar dan rakyat bukan dibangun dari kelonggaran aturan, tetapi dari konsistensi dan ketegasan dalam menjaga arah kebijakan yang berorientasi pada efisiensi dan keberlanjutan,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya