Berita

Ilustrasi rapat di hotel/RMOLJateng

Politik

Rapat di Hotel Diperbolehkan Lagi Coreng Semangat Efisiensi Anggaran

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel atau restoran asal tidak berlebihan dianggap mencederai semangat efisiensi anggaran publik yang saat ini dicanangkan pemerintah.

Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas Prof. Syafruddin Karimi berpendapat, di tengah tekanan fiskal dan perlambatan ekonomi global, pemerintah semestinya menegaskan disiplin anggaran bukan justru membuka ruang belanja konsumtif yang minim dampaknya terhadap produktivitas.

“Membolehkan kembali belanja daerah untuk rapat di hotel adalah langkah mundur yang mencederai semangat efisiensi anggaran publik,” tegas Profesor Syafruddin Karimi kepada wartawan lewat pesan elektronik, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan mantan Kapolri itu, berisiko menciptakan moral hazard di tingkat daerah, melemahkan kredibilitas fiskal nasional, dan memperburuk persepsi investor terhadap keseriusan reformasi belanja publik. 

“Ironisnya, ketika publik berharap belanja negara difokuskan pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, keputusan ini justru mengirim sinyal bahwa belanja seremoni kembali diprioritaskan,” ucapnya. 

Pihaknya meminta pemerintah agar konsisten dalam memberikan kebijakan publik, dan juga harus tegas.

“Pemerintah perlu menyadari bahwa kepercayaan pasar dan rakyat bukan dibangun dari kelonggaran aturan, tetapi dari konsistensi dan ketegasan dalam menjaga arah kebijakan yang berorientasi pada efisiensi dan keberlanjutan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya