Berita

Ilustrasi rapat di hotel/RMOLJateng

Politik

Rapat di Hotel Diperbolehkan Lagi Coreng Semangat Efisiensi Anggaran

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel atau restoran asal tidak berlebihan dianggap mencederai semangat efisiensi anggaran publik yang saat ini dicanangkan pemerintah.

Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas Prof. Syafruddin Karimi berpendapat, di tengah tekanan fiskal dan perlambatan ekonomi global, pemerintah semestinya menegaskan disiplin anggaran bukan justru membuka ruang belanja konsumtif yang minim dampaknya terhadap produktivitas.

“Membolehkan kembali belanja daerah untuk rapat di hotel adalah langkah mundur yang mencederai semangat efisiensi anggaran publik,” tegas Profesor Syafruddin Karimi kepada wartawan lewat pesan elektronik, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan mantan Kapolri itu, berisiko menciptakan moral hazard di tingkat daerah, melemahkan kredibilitas fiskal nasional, dan memperburuk persepsi investor terhadap keseriusan reformasi belanja publik. 

“Ironisnya, ketika publik berharap belanja negara difokuskan pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, keputusan ini justru mengirim sinyal bahwa belanja seremoni kembali diprioritaskan,” ucapnya. 

Pihaknya meminta pemerintah agar konsisten dalam memberikan kebijakan publik, dan juga harus tegas.

“Pemerintah perlu menyadari bahwa kepercayaan pasar dan rakyat bukan dibangun dari kelonggaran aturan, tetapi dari konsistensi dan ketegasan dalam menjaga arah kebijakan yang berorientasi pada efisiensi dan keberlanjutan,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya