Berita

Ilustrasi rapat di hotel/RMOLJateng

Politik

Rapat di Hotel Diperbolehkan Lagi Coreng Semangat Efisiensi Anggaran

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel atau restoran asal tidak berlebihan dianggap mencederai semangat efisiensi anggaran publik yang saat ini dicanangkan pemerintah.

Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas Prof. Syafruddin Karimi berpendapat, di tengah tekanan fiskal dan perlambatan ekonomi global, pemerintah semestinya menegaskan disiplin anggaran bukan justru membuka ruang belanja konsumtif yang minim dampaknya terhadap produktivitas.

“Membolehkan kembali belanja daerah untuk rapat di hotel adalah langkah mundur yang mencederai semangat efisiensi anggaran publik,” tegas Profesor Syafruddin Karimi kepada wartawan lewat pesan elektronik, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan mantan Kapolri itu, berisiko menciptakan moral hazard di tingkat daerah, melemahkan kredibilitas fiskal nasional, dan memperburuk persepsi investor terhadap keseriusan reformasi belanja publik. 

“Ironisnya, ketika publik berharap belanja negara difokuskan pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, keputusan ini justru mengirim sinyal bahwa belanja seremoni kembali diprioritaskan,” ucapnya. 

Pihaknya meminta pemerintah agar konsisten dalam memberikan kebijakan publik, dan juga harus tegas.

“Pemerintah perlu menyadari bahwa kepercayaan pasar dan rakyat bukan dibangun dari kelonggaran aturan, tetapi dari konsistensi dan ketegasan dalam menjaga arah kebijakan yang berorientasi pada efisiensi dan keberlanjutan,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya