Berita

Ilustrasi rapat di hotel/RMOLJateng

Politik

Rapat di Hotel Diperbolehkan Lagi Coreng Semangat Efisiensi Anggaran

SELASA, 10 JUNI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel atau restoran asal tidak berlebihan dianggap mencederai semangat efisiensi anggaran publik yang saat ini dicanangkan pemerintah.

Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas Prof. Syafruddin Karimi berpendapat, di tengah tekanan fiskal dan perlambatan ekonomi global, pemerintah semestinya menegaskan disiplin anggaran bukan justru membuka ruang belanja konsumtif yang minim dampaknya terhadap produktivitas.

“Membolehkan kembali belanja daerah untuk rapat di hotel adalah langkah mundur yang mencederai semangat efisiensi anggaran publik,” tegas Profesor Syafruddin Karimi kepada wartawan lewat pesan elektronik, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan mantan Kapolri itu, berisiko menciptakan moral hazard di tingkat daerah, melemahkan kredibilitas fiskal nasional, dan memperburuk persepsi investor terhadap keseriusan reformasi belanja publik. 

“Ironisnya, ketika publik berharap belanja negara difokuskan pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, keputusan ini justru mengirim sinyal bahwa belanja seremoni kembali diprioritaskan,” ucapnya. 

Pihaknya meminta pemerintah agar konsisten dalam memberikan kebijakan publik, dan juga harus tegas.

“Pemerintah perlu menyadari bahwa kepercayaan pasar dan rakyat bukan dibangun dari kelonggaran aturan, tetapi dari konsistensi dan ketegasan dalam menjaga arah kebijakan yang berorientasi pada efisiensi dan keberlanjutan,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya