Berita

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (tengah pegang mic)/RMOL

Politik

Komisi XII DPR Apresiasi Pemerintah Cabut Empat IUP Tambang di Raja Ampat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XII DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah yang resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua. 

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memang melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan kemudian mengambil keputusan yang cepat,” kata Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 10 Juni 2025. 

Bambang menilai, keputusan yang diambil pemerintah sudah tepat dengan mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat tersebut. 


“Saya yakin bahwa hal-hal yang diambil ini merupakan daripada langkah-langkah yang sudah dijelaskan tadi oleh pemerintah bahwa ini sesuai dengan rencana yang memang sebetulnya sudah diimplementarisir sejak bulan Januari kemarin,” kata dia. 

Atas dasar itu, Legislator Golkar ini mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat. 

“Sehingga kemudian diambillah suatu keputusan dalam ratas bahwa 4 IUP ini dicabut, karena itu kami memberikan apresiasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat. 

Keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

"Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkapnya saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa siang 10 Juni 2025.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya