Berita

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (tengah pegang mic)/RMOL

Politik

Komisi XII DPR Apresiasi Pemerintah Cabut Empat IUP Tambang di Raja Ampat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XII DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah yang resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua. 

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memang melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan kemudian mengambil keputusan yang cepat,” kata Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 10 Juni 2025. 

Bambang menilai, keputusan yang diambil pemerintah sudah tepat dengan mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat tersebut. 


“Saya yakin bahwa hal-hal yang diambil ini merupakan daripada langkah-langkah yang sudah dijelaskan tadi oleh pemerintah bahwa ini sesuai dengan rencana yang memang sebetulnya sudah diimplementarisir sejak bulan Januari kemarin,” kata dia. 

Atas dasar itu, Legislator Golkar ini mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat. 

“Sehingga kemudian diambillah suatu keputusan dalam ratas bahwa 4 IUP ini dicabut, karena itu kami memberikan apresiasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat. 

Keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

"Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkapnya saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa siang 10 Juni 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya