Berita

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (tengah pegang mic)/RMOL

Politik

Komisi XII DPR Apresiasi Pemerintah Cabut Empat IUP Tambang di Raja Ampat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XII DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah yang resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua. 

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memang melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan kemudian mengambil keputusan yang cepat,” kata Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 10 Juni 2025. 

Bambang menilai, keputusan yang diambil pemerintah sudah tepat dengan mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat tersebut. 


“Saya yakin bahwa hal-hal yang diambil ini merupakan daripada langkah-langkah yang sudah dijelaskan tadi oleh pemerintah bahwa ini sesuai dengan rencana yang memang sebetulnya sudah diimplementarisir sejak bulan Januari kemarin,” kata dia. 

Atas dasar itu, Legislator Golkar ini mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat. 

“Sehingga kemudian diambillah suatu keputusan dalam ratas bahwa 4 IUP ini dicabut, karena itu kami memberikan apresiasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat. 

Keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

"Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkapnya saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa siang 10 Juni 2025.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya