Berita

Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Arif Wibowo/RMOL

Politik

PKS Minta Aturan Luas Rumah Subsidi Dikaji Ulang

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI meminta aturan pemerintah yang mempersempit luas rumah subsidi dikaji ulang oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Jangan sampai rumah subsidi dibuat asal-asalan tanpa mempertimbangkan kenyamanan pemilik rumah. 

"Menurut saya, apa yang direncanakan oleh PKP untuk mempersempit luasan tanah dan bangunan rumah bersubsidi ini perlu dikaji ulang," kata anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025. 


"Tentu bukan karena ini bersubsidi kemudian asal dibangun, tentu kita harus memperhatikan aspek-aspek kelayakan sebuah rumah. Salah satunya adalah luas meter persegi per jiwa," imbuhnya.

Jika mengikuti aturan standar teknis perumahan di Indonesia yang menyebut 9 meter persegi per jiwa, dikalikan dengan satu keluarga misalnya 4 kepala, maka standar luas yang dikeluarkan Kementerian PKP saat ini tidak layak huni.

"Nah tentu ini harus menjadi catatan yang penting. Karena rumah ini selain dia tidak kehujanan atau kepanasan tentu ada fungsi-fungsi rumah di situ," katanya. 

"Ada dapur, ada ruang keluarga, ada ruang privasi buat orang tua, ada buat anak. Nah kalau kita bicara kemudian itu dipersempit menjadi 18 meter persegi ini pasti akan menyulitkan," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya