Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti/Ist

Politik

DPR Yakin Negara Mampu Beri Pendidikan SD dan SMP Gratis

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti yakin pemerintah mampu dan memiliki anggaran untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi. 

Pasalnya, pihaknya telah mencoba menghitung anggaran dengan kebutuhan yang ada. Dalam perhitungan sementara dari Esti, jika siswa SD mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu, artinya anggaran yang diperlukan Negara untuk mengakomodir kebijakan sekolah swasta gratis berada di kisaran Rp132 triliun. 

“Ini dengan merujuk jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang,” kata My Esti Wijayanti kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.


Dengan kebijakan realokasi anggaran, kata Esti, pelaksanaan sekolah gratis dapat direalisasikan termasuk untuk menjamin kesejahteraan bagi guru-guru di setiap sekolah, baik guru sekolah negeri maupun guru sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis.

“Dana tersebut juga mampu meng-cover untuk gaji guru non-ASN secara memadai. Dan siswa sudah tidak ditarik apapun meskipun tetap ada ruang masyarakat yang ingin memberikan kontribusi melalui gotong royong pendidikan yang diatur kemudian,” jelasnya.

Sementara untuk anggaran renovasi fisik sekolah, Esti mengatakan hal tersebut dapat diserahkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya dengan pertimbangan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur di masing-masing wilayah.

“Karena kalau kita bicara seperti sekolah-sekolah di wilayah 3T pastinya tidak akan sama dengan kebutuhan sekolah di wilayah perkotaan,” ucapnya.

Esti yakin Negara memiliki kemampuan dengan pertimbangan anggaran sebagai mandatory spending dari UUD 1945 yaitu sebanyak 20 persen dari APBN. Adapun tahun ini anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp724 T, di mana untuk Kemendikdasmen anggarannya baru Rp33,5 T.

“Angka yang masih terlalu kecil, jadi sangat memungkinkan bagi kita memberikan ruang supaya eksekusi terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini bisa kita laksanakan,” demikian My Esti Wijayanto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya