Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti/Ist

Politik

DPR Yakin Negara Mampu Beri Pendidikan SD dan SMP Gratis

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti yakin pemerintah mampu dan memiliki anggaran untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi. 

Pasalnya, pihaknya telah mencoba menghitung anggaran dengan kebutuhan yang ada. Dalam perhitungan sementara dari Esti, jika siswa SD mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu, artinya anggaran yang diperlukan Negara untuk mengakomodir kebijakan sekolah swasta gratis berada di kisaran Rp132 triliun. 

“Ini dengan merujuk jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang,” kata My Esti Wijayanti kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.


Dengan kebijakan realokasi anggaran, kata Esti, pelaksanaan sekolah gratis dapat direalisasikan termasuk untuk menjamin kesejahteraan bagi guru-guru di setiap sekolah, baik guru sekolah negeri maupun guru sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis.

“Dana tersebut juga mampu meng-cover untuk gaji guru non-ASN secara memadai. Dan siswa sudah tidak ditarik apapun meskipun tetap ada ruang masyarakat yang ingin memberikan kontribusi melalui gotong royong pendidikan yang diatur kemudian,” jelasnya.

Sementara untuk anggaran renovasi fisik sekolah, Esti mengatakan hal tersebut dapat diserahkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya dengan pertimbangan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur di masing-masing wilayah.

“Karena kalau kita bicara seperti sekolah-sekolah di wilayah 3T pastinya tidak akan sama dengan kebutuhan sekolah di wilayah perkotaan,” ucapnya.

Esti yakin Negara memiliki kemampuan dengan pertimbangan anggaran sebagai mandatory spending dari UUD 1945 yaitu sebanyak 20 persen dari APBN. Adapun tahun ini anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp724 T, di mana untuk Kemendikdasmen anggarannya baru Rp33,5 T.

“Angka yang masih terlalu kecil, jadi sangat memungkinkan bagi kita memberikan ruang supaya eksekusi terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini bisa kita laksanakan,” demikian My Esti Wijayanto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya