Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti/Ist

Politik

DPR Yakin Negara Mampu Beri Pendidikan SD dan SMP Gratis

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti yakin pemerintah mampu dan memiliki anggaran untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi. 

Pasalnya, pihaknya telah mencoba menghitung anggaran dengan kebutuhan yang ada. Dalam perhitungan sementara dari Esti, jika siswa SD mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu, artinya anggaran yang diperlukan Negara untuk mengakomodir kebijakan sekolah swasta gratis berada di kisaran Rp132 triliun. 

“Ini dengan merujuk jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang,” kata My Esti Wijayanti kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.


Dengan kebijakan realokasi anggaran, kata Esti, pelaksanaan sekolah gratis dapat direalisasikan termasuk untuk menjamin kesejahteraan bagi guru-guru di setiap sekolah, baik guru sekolah negeri maupun guru sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis.

“Dana tersebut juga mampu meng-cover untuk gaji guru non-ASN secara memadai. Dan siswa sudah tidak ditarik apapun meskipun tetap ada ruang masyarakat yang ingin memberikan kontribusi melalui gotong royong pendidikan yang diatur kemudian,” jelasnya.

Sementara untuk anggaran renovasi fisik sekolah, Esti mengatakan hal tersebut dapat diserahkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya dengan pertimbangan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur di masing-masing wilayah.

“Karena kalau kita bicara seperti sekolah-sekolah di wilayah 3T pastinya tidak akan sama dengan kebutuhan sekolah di wilayah perkotaan,” ucapnya.

Esti yakin Negara memiliki kemampuan dengan pertimbangan anggaran sebagai mandatory spending dari UUD 1945 yaitu sebanyak 20 persen dari APBN. Adapun tahun ini anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp724 T, di mana untuk Kemendikdasmen anggarannya baru Rp33,5 T.

“Angka yang masih terlalu kecil, jadi sangat memungkinkan bagi kita memberikan ruang supaya eksekusi terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini bisa kita laksanakan,” demikian My Esti Wijayanto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya