Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Ist

Nusantara

Susi Pudjiastuti

Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km

SELASA, 10 JUNI 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat diapresiasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Terimakasih Pak Presiden Prabowo Subianto. Mohon dipastikan bila masih ada yang lain-lain Bapak harus segera hentikan juga," kata Susi lewat akun X miliknya, Selasa 10 Juni 2025.

Izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.


Keempatnya tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

Keputusan pemerintah ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Namun Susi Pudjiastuti juga menyoroti pengecualian bagi lokasi tambang nikel di pulau yang diklaim berada jauh dari kawasan wisata utama Raja Ampat.

Bos maskapai Susi Air itu menegaskan klaim ini tak serta-merta menghapus kekhawatiran atas dampak lingkungan yang kini tengah disorot publik dan lembaga pemerintah.

"Yang atas pengecualian dan alasan jarak hanya 40 km dari Raja Ampat itu sangat berbahaya. Karena cepat atau lambat limbah dan kerusakan akan sampai Raja Ampat," tegasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya