Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/Repro

Politik

Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Cabut Izin Empat Tambang Raja Ampat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat. 

Keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.


Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

"Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkapnya dalam konferensi pers di Israna Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025.

Meski diakui bahwa izin empat perusahaan tersebut diterbitkan jauh sebelum wilayah Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan Geopark, namun pemerintah menilai langkah pencabutan sudah tepat dan mempertimbangkan banyak aspek.

“Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan sebagai kawasan Geopark, tapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh ingin menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita,” jelas Bahlil.

Ia menambahkan, keputusan pencabutan IUP ini berdasarkan tiga alasan utama: aspek lingkungan, pertimbangan teknis karena sebagian wilayah masuk Geopark, serta hasil rapat terbatas dengan Presiden yang turut mendengarkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Satu-satunya perusahaan tambang yang masih diberi izin untuk beroperasi adalah PT Gag Nikel, karena statusnya sebagai pemegang kontrak karya yang telah menjalankan proses eksplorasi sejak 1972 dan mulai produksi pada 2018. Dari total konsesi 13.136 hektare, hanya 260 hektare yang dibuka, dan lebih dari 130 hektare telah direklamasi.

“Jadi yang dibilang bahwa lautnya sudah tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri. Ini Gag Nikel dari 260 hektar yang dibuka, sudah direklamasi sekitar 130 hektar dan 54 hektar telah dikembalikan ke negara. Produksinya juga sudah 3 juta,” ungkap Bahlil.

Meski tetap beroperasi, Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah. 

“Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang,” tegas Bahlil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya