Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

SKANDAL IJAZAH JOKO WIDODO

Gerbang Revolusi Intelektual

SELASA, 10 JUNI 2025 | 12:13 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

Seperti Bengawan Solo, skandal ijazah Joko Widodo hebohnya meluap sampai jauh. Menjebol tembok kekuasaan. Mengguncang kesadaran moral sosial masyarakat. Gerbang menuju revolusi intelektual.
 
GERAKAN anti-intelektualisme yang masif sepanjang 10 tahun rezim Joko Widodo tampaknya tak akan berlanjut pada pemerintahan Prabowo Subianto. Karena secara perlahan tapi pasti, terus tumbuh dan bangkit (speak up) kekuatan moral intelektual di kalangan civil society (masyarakat sipil).
 
Gerakan Intelektualisme (Intellectualism Movement) di Indonesia pasca reformasi (1998) menggeliat setelah publik melihat secara nyata menggelegaknya syahwat kekuasaan Joko Widodo dengan menerabas batas yang diberikan Konstitusi. Dari dua periode ingin tiga periode. Dari per periode 5 tahun jadi 8 tahun.
 

 
Meskipun belum masif, perlawanan kaum cerdik pandai kampus dan sejumlah tokoh masyarakat sipil yang “dijahit” intelektual muda UNJ DR Ubedilah Badrun mulai mengkristal menjadi penghalang ambisi kekuasaan Joko Widodo. Dan Megawati, Ketua Umum PDIP secara politik benar-benar menutup pintu “tiga periode” dan perpanjangan masa jabatan Joko Widodo.
 
Tapi dengan nabrak kaidah demokrasi, etika, moral dan nalar masyarakat (common sense) Joko Widodo gunakan kekuatan kekuasaan politiknya untuk membangun dinasti politik.
 
Maka pada hari yang dipenuhi birahi itu, dengan dibantu adik iparnya yang memimpin MK, dia perkosa Konstitusi. Dari peristiwa memilukan Ibu Pertiwi ini lahirlah “anak haram Konstitusi” yang kemudian jadi Wakil Presiden. Itulah Gibran Rakabuming Raka Joko Widodo.
 
Gerakan intelektualisme yang sudah mulai masif untuk mencegah “anak haram Konstitusi” lolos lewat persalinan Pilpres 2024 yang penuh kontroversi, terutama keterlibatan apa yang disebut “parcok”, memang boleh dikata gagal total. Gibran jadi Wapres mendampingi Prabowo Subianto.
 
Videografi Dirty Vote tentang pemilu kotor besutan sineas Dandhy Laksono yang melibatkan tiga pakar Hukum Tata Negara (Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar) memang viral, ditonton berjuta pasang mata, tapi tidak berdampak signifikan karena tidak dapat respon positif dari kekuatan politik formal.
 
Demikian pula gerakan Amicus Curiae yang didukung 303 Guru Besar dan Akademisi lintas perguruan tinggi serta tokoh masyarakat sipil, gagal menguatkan mental dan moral para hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan adil dalam perkara pemilu 2024.
 
Ijazah Gerbang Revolusi Intelektual
 
Namun demikian bukan berarti gerakan kebangkitan kaum intelektual Indonesia kemudian padam hanya gegara Joko Widodo akhirnya berhasil membangun dinasti politik, dan seolah lolos dari jerat OCCRP  (Organized Crime and Corruption Reporting Project) yang akhir 2024 menempatkan Presiden RI ke-7 itu sebagai salah satu orang paling korup di muka bumi.
 
Kini kita sedang menyaksikan puncak perlawanan kaum intelektual terhadap Joko Widodo, lokomotif gerakan anti-intelektualisme. Gerakan perlawanan kaum intelektual kali ini bahkan paling signifikan karena dapat dukungan sangat luas dari masyarakat.
 
Benar, itulah gerakan “para pemburu ijazah palsu” yang diduga dimiliki Joko Widodo. Gerakan ini dimotori DR Eng Rismon Hasiholan Sianipar, ST, MT, M Eng, ahli forensik digital, DR KRMT Roy Suryo Notodiprojo, pakar telematika, Dr Tifauzia Tyassuma, M.Sc, ketiganya alumni UGM, dan HM Rizal Fadilah  SH.
 
Dengan keilmuannya itu mereka membuka tabir sejarah ijazah sang (bekas) presiden Joko Widodo. Penjelasannya yang ilmiah-akademis jadi susah ditepis. Masyarakat luas percaya pendapat mereka, bahwa ijazah Joko Widodo palsu!
 
Belum pernah terjadi sebelum ini ada produk penelitian ilmiah-akademis mendapat kepercayaan publik seluas temuan mereka soal ijazah Joko Widodo ini. Sampai-sampai siapa pun yang mengatakan sebaliknya langsung berhadapan dengan gelombang kesangsian dan kenistaan masyarakat yang diekspresikan di media sosial.
 
Sejumlah petinggi Universitas Gadjah Mada, Bareskrim Polri, dan juga staf khusus Kapolri Aryanto Sutadi yang pernah menyatakan sebaliknya,  mengalami gelombang kesangsian masyarakat itu.
 
Tentu saja ini pertanda baik bagi tumbuhnya kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan dan kesadaran moral intelektual di masyarakat. Situasi ini harus terus dirawat agar ilmu pengetahuan menjadi primadona dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
Tapi langkah Rismon-Roy Suryo dkk ini harus dituntaskan oleh kaum cerdik pandai di Indonesia, khususnya civitas akademika UGM.
 
Dewan Guru Besar dan civitas akademika UGM lainnya harus berkumpul untuk menyikapi skandal ijazah Joko Widodo ini secara intelektual. Akan lebih baik jika mengajak Sultan HB X sebagai payung moral spiritual dan politik.
 
UGM sebagai perguruan tinggi yang sejak awal dianggap menjadi sumber masalah ijazah ini, harus berani menyatakan kebenaran. Terlalu mahal harga yang harus dibayarkan untuk melindungi hal yang tidak benar. Lagi pula tidak patut institusi lain (Bareskrim Polri) yang tidak memiliki hak intelektual, yang menyatakan sah tidaknya produk intelektual UGM.
 
Kembali ke Khitah Perguruan Tinggi
 
Akhirnya, penulis berharap skandal ini menjadi “berkah Allah” bagi UGM untuk menjadi lokomotif dalam menegakkan moral-intelektual dan integritas universitas, setelah selama 10 tahun rezim Joko Widodo perguruan tinggi menjadi pusat perdagangan gelar akademik.
 
Perguruan tinggi harus dikembalikan ke khitahnya sebagai Empires of Ideas, Kerajaan Gagasan, seperti kata William C Kirby.
 
Bukankah semua negara maju di dunia ditopang oleh perguruan tinggi yang baik dan benar, pengirim sumber daya manusia berkualitas?
 
Indonesia tidak akan menjadi emas dengan hanya didiamkan, bahkan hingga 2045. Untuk menjadikan “Indonesia Emas” perlu ilmu pengetahuan. Itu sebabnya kaum cerdik pandai saatnya bakit. Kobarkan revolusi intelektual.
 
Ingat, pendekatan yang menekankan pentingnya pemikiran rasional, analisis kritis, dan ilmu pengetahuan dalam memahami persoalan dan membuat keputusan adalah kunci menuju negara berkeadilan dan berkesejahteraan.

*Penulis adalah Inisiator BRAIN (Badan Riset, Analisa dan Inovasi Nahdliyin)

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya