Berita

Logo Kementerian Pekerjaan Umum/Net

Hukum

Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Bakal Sambangi Kementerian PU

SELASA, 10 JUNI 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada hari ini, Selasa, 10 Juni 2025.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,  KPK akan mendatangi Kementerian PU untuk melakukan koordinasi terkait temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU terkait adanya praktik gratifikasi.

"Koordinasi terkait pencegahan, iya tindaklanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.


Budi menjelaskan, pihak KPK yang akan mendatangi Kementerian PU  adalahdari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring.

Sebelumnya, Budi memastikan bahwa KPK akan menganalisis hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU soal adanya kepala biro yang meminta uang kepada pegawai lainnya yang digunakan untuk pernikahan anak pejabat di Kementerian PU dengan jabatan sekretaris.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.

Selain itu, KPK terus mengingatkan kepada para penyelengara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi.

Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana yang berisi hasil audit sementara terhadap dugaan gratifikasi di lingkungan pejabat Kementerian PU.

Dalam surat yang beredar itu, ada beberapa sensor terhadap nama pejabat. Namun, inti pemeriksaan adalah dugaan seorang kepala biro meminta kepala balai besar untuk mengumpulkan uang untuk acara pernikahan anak pejabat yang berposisi sebagai sekretaris di Kementerian PU.

"Bahwa sdr. D... (Kepala Biro ...) telah menghubungi beberapa kepala balai besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan ... (putri dari ...selaku Sekretaris ... dengan ...," dikutip dari surat tersebut.

Hasil audit di surat itu menyebut uang yang terkumpul untuk kondangan anak pejabat berjumlah Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu, dan 5.900 dolar Amerika Serikat (AS) dengan pecahan 100 dolar AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya