Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPK Harus Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Izin Tambang dan Eksploitasi Nikel di Raja Ampat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait penerbitan izin tambang dan eksploitasi Nikel di Gugus Pulau Raja Ampat untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

Desakan itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, merespons polemik eksploitasi tambang Nikel di Raja Ampat.

"Siaga 98 meminta KPK segera melakukan penyelidikan apakah penerbitan izin tambang dan eksploitasi Nikel di gugus Pulau Raja Ampat terdapat peristiwa tindak pidana korupsi," kata Hasanuddin kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.


Sebab kata Hasanuddin, penambangan di pulau-pulau kecil menyimpangi UU 1/2014 Perubahan atas UU 27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dan dikuatkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menguatkan larangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

"Izin tambang tidak berdiri sendiri, tidak hanya dengan dalih potensi Nikelnya, sehingga izin diterbitkan, harus juga dilihat dari sisi lain, baik lingkungan, tata ruang dan peraturan lainnya. Kami berharap KPK segera membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan," pungkas Hasanuddin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya