Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPK Harus Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Izin Tambang dan Eksploitasi Nikel di Raja Ampat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait penerbitan izin tambang dan eksploitasi Nikel di Gugus Pulau Raja Ampat untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

Desakan itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, merespons polemik eksploitasi tambang Nikel di Raja Ampat.

"Siaga 98 meminta KPK segera melakukan penyelidikan apakah penerbitan izin tambang dan eksploitasi Nikel di gugus Pulau Raja Ampat terdapat peristiwa tindak pidana korupsi," kata Hasanuddin kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.


Sebab kata Hasanuddin, penambangan di pulau-pulau kecil menyimpangi UU 1/2014 Perubahan atas UU 27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dan dikuatkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menguatkan larangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

"Izin tambang tidak berdiri sendiri, tidak hanya dengan dalih potensi Nikelnya, sehingga izin diterbitkan, harus juga dilihat dari sisi lain, baik lingkungan, tata ruang dan peraturan lainnya. Kami berharap KPK segera membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan," pungkas Hasanuddin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya